GTT/PTT di Bengkulu Terima SK Gubernur, Harapan untuk PPPK Tanpa Seleksi
KANTOR-BERITA.COM, REJANG LEBONG – Puluhan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT) yang mengajar di Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di tiga kabupaten di provinsi Bengkulu, yaitu Kabupaten Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang, akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Bengkulu.
Penyerahan SK GTT/PTT secara simbolis dilakukan di SMK Negeri 7 Rejang Lebong pada hari Kamis (21/3/24) dan dihadiri langsung oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Dalam sambutannya, Gubernur Rohidin menekankan pentingnya perlindungan hak-hak para GTT/PTT yang telah menerima SK Gubernur, terutama terkait dengan pembayaran gaji dan pencatatan data pegawai secara akurat di database. Hal ini bertujuan agar para GTT/PTT tersebut memiliki hak yang jelas untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di masa mendatang.
“Sangat penting bagi kita untuk memastikan bahwa hak-hak mereka tidak terabaikan, Oleh karena itu gaji mereka harus dibayarkan sesuai dengan yang seharusnya dan jika mereka memiliki hak untuk mengikuti seleksi PPPK, maka prioritas harus diberikan kepada mereka,” ungkap Gubernur Rohidin.
BACA JUGA: Program S2 UNIHAZ Bengkulu Buka Peluang bagi ASN dan PTT Kabupaten Seluma
Salah satu Guru PTT dari SMAN 1 Kepahiang, yaitu Harnawati, menyampaikan harapannya terkait penerimaan SK Gubernur ini. Ia berharap bahwa para Guru Tidak Tetap yang telah mengabdi selama bertahun-tahun dapat diangkat menjadi PPPK tanpa harus melalui proses seleksi yang rumit.
“Kami sangat berharap agar kami ini dapat diprioritaskan menjadi PPPK tanpa harus melalui tes seleksi, Dengan adanya penerimaan SK Gubernur ini kami sangat berharap prioritas diberikan kepada kami berdasarkan masa kerja kami, seperti saya yang telah mengabdi sebagai Guru PTT sejak tahun 2009,” ungkap Harnawati.
BACA JUGA: Pemerintah Kota Bengkulu Usulkan Pengangkatan 2 Ribu PTT Menjadi PPPK
Penerimaan SK Gubernur ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para GTT/PTT dan memberikan mereka kesempatan untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih permanen dan layak, tanpa harus melalui proses seleksi yang melelahkan. Dengan demikian, diharapkan para tenaga pendidik ini dapat lebih fokus dalam memberikan kontribusi terbaik mereka dalam dunia pendidikan, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi kualitas pendidikan di Bengkulu. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ