Gubernur Rohidin Janji Wujudkan Solusi untuk Tenaga Honorer:Aspirasi akan Disuarakan hingga ke Pemerintah Pusat

Gubernur Rohidin Mersyah
Foto: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (baju batik) di dampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman (Baju Putih) pada acara Hearing antara Tenaga Honorer/GTT/PTT, pertemuan berlangsung di ruang Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu pada Jumat (29/12/23).

Gubernur Rohidin Janji Wujudkan Solusi untuk Tenaga Honorer:Aspirasi akan Disuarakan hingga ke Pemerintah Pusat

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Gubernur Rohidin Mersyah memperlihatkan komitmennya untuk menjadi suara bagi seluruh tenaga honorer di Kabupaten dan Kota Bengkulu. Janjinya adalah menyampaikan aspirasi dan perjuangan mereka ke Pemerintah Pusat. Komitmen ini disampaikan oleh Gubernur Rohidin usai menerima perwakilan Tenaga Honorer/GTT/PTT dari berbagai wilayah di Provinsi Bengkulu. Pertemuan ini berlangsung di ruang Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu pada Jumat (29/12).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Rohidin Mersyah menyoroti perubahan istilah dalam undang-undang ASN yang tidak lagi mengakomodir istilah “honorer,” kecuali Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Perubahan ini menimbulkan keprihatinan bagi banyak tenaga honorer yang selama ini turut berkontribusi dalam berbagai sektor, termasuk cleaning service, penjaga malam, sopir di dinas-dinas, dan banyak lagi.

Gubernur Rohidin Mersyah
Foto: Acara Hearing antara Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Tenaga Honorer/GTT/PTT dari berbagai wilayah di Provinsi Bengkulu, Pertemuan berlangsung di ruang Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu pada Jumat (29/12/23).

Gubernur menyampaikan bahwa pada saat pembukaan penerimaan PPPK, Pemerintah Pusat lebih fokus pada formasi tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan sebagai prioritas utama. Meskipun menjadi langkah positif, kenyataannya, tidak semua tenaga honorer dapat diakomodir dalam seleksi penerimaan tersebut. Oleh karena itu, Gubernur berjanji untuk menyuarakan aspirasi dan mencari solusi menyeluruh agar tenaga honorer dari berbagai latar pendidikan dapat terakomodir sesuai dengan prinsip UU ASN.

BACA JUGA: Sekdakab Benteng Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023

“Dalam penerimaan PPPK ternyata tidak semua tenaga honorer bisa diakomodir Sekarang yang baru tersedia tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan, Sebenarnya tenaga-tenaga yang lain itu banyak sekali mulai dari cleaning service, penjaga malam, sopir di dinas-dinas, Maka ini yang akan kita tampung dan akan disampaikan ke pemerintah pusat bagaimana solusi menyeluruh dari (tenaga honorer) berbagai latar pendidikan bisa terakomodir sesuai dengan UU ASN,” ungkap Gubernur.

BACA JUGA: Terkait Pembayaran Gaji PTT Ini Penjelasan Kadis Kominfo

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman, menekankan bahwa proses pengangkatan honorer menjadi PPPK harus mempertimbangkan aspek khusus. Pengangkatan tersebut sebaiknya didasarkan pada pertimbangan yang cermat dan melalui proses yang transparan dari pemerintah pusat.

“Kemungkinan untuk pengangkatan honorer menjadi PPPK ini harus benar-benar berdasarkan pertimbangan khusus dan proses dari pemerintah pusat,” tutup Saidirman. (**)

Editor: (KB1) Share
Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *