Efisiensi dan Transparansi: Gubernur Bengkulu Luncurkan Aplikasi Perizinan Event Terpadu

Aplikasi perizinan event Bengkulu
Foto: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, pada saat menghadiri peluncuran aplikasi Pelayanan Perizinan Penyelenggaraan Event yang diadakan secara virtual oleh Presiden RI dan Kapolri. Acara tersebut berlangsung di Aula Rupatama Awaloedin Djamin, Gedung Tribata Polda Bengkulu, pada Senin (24/06/24), (Ft/Ist).

Efisiensi dan Transparansi: Gubernur Bengkulu Luncurkan Aplikasi Perizinan Event Terpadu

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menegaskan pentingnya efisiensi dan integrasi dalam proses perizinan penyelenggaraan event di wilayah Provinsi Bengkulu. Langkah ini diyakini dapat memberikan dampak positif pada perekonomian masyarakat, Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Rohidin setelah menghadiri peluncuran aplikasi Pelayanan Perizinan Penyelenggaraan Event yang diadakan secara virtual oleh Presiden RI dan Kapolri. Acara tersebut berlangsung di Aula Rupatama Awaloedin Djamin, Gedung Tribata Polda Bengkulu, pada Senin (24/06).

Aplikasi Pelayanan Perizinan Penyelenggaraan Event ini dirancang untuk mempercepat dan mempermudah proses perizinan bagi berbagai acara yang akan diadakan di Bengkulu. Dengan aplikasi ini, diharapkan proses perizinan menjadi lebih terstruktur dan mudah diakses oleh penyelenggara event, baik dari skala lokal maupun nasional.

Aplikasi perizinan event Bengkulu
Foto: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (Depan Tengah) di dampingi Wakapolda Bengkulu, Brigjend Pol Agus Salim saat menghadiri peluncuran aplikasi Pelayanan Perizinan Penyelenggaraan Event yang diadakan secara virtual oleh Presiden RI dan Kapolri. Acara tersebut berlangsung di Aula Rupatama Awaloedin Djamin, Gedung Tribata Polda Bengkulu, pada Senin (24/06/24), (Ft/Ist).

Gubernur Rohidin Mersyah menekankan bahwa aplikasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam penyelenggaraan event di Bengkulu.

”Dengan adanya aplikasi ini, kita dapat memastikan bahwa proses perizinan berjalan lebih cepat dan terkoordinasi dengan baik, sehingga mendukung kegiatan ekonomi di daerah,” Ujar Gubernur Rohidin.

BACA JUGA: Optimasi Pengawasan Perizinan: DPMPTSP Bengkulu Utara Luncurkan Bimtek OSS-RBA

Gubernur Rohidin telah menginstruksikan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu untuk segera memperoleh dan mengimplementasikan perangkat lunak aplikasi ini dari kementerian terkait. Langkah awal yang diambil adalah menyiapkan pengoperasian aplikasi dan membangun basis data yang mencakup berbagai jenis event yang sesuai dengan spesifikasi Bengkulu.

“Kami telah meminta DPMPTSP untuk segera mendapatkan software ini dan memastikan semua sistem berjalan dengan baik, Kami juga perlu mengumpulkan data tentang jenis event yang bisa dilaksanakan di Bengkulu agar semua pihak dapat merencanakan kegiatan mereka dengan lebih efektif,” kata Rohidin.

BACA JUGA: Arif Gunadi Buka Acara Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Salah satu keunggulan dari aplikasi Pelayanan Perizinan Penyelenggaraan Event adalah kemampuannya untuk memetakan lokasi dan jenis event secara lebih efisien. Dengan sistem ini, pemerintah dapat menentukan lokasi terbaik untuk berbagai jenis acara, sehingga penyelenggara dapat menyesuaikan rencana mereka dengan lebih baik.

“Dengan adanya peta lokasi dan jenis event yang terintegrasi dalam aplikasi ini, kita dapat memanfaatkan ruang dan sumber daya yang ada secara lebih optimal, Ini juga membantu kita dalam menjaga ketertiban dan kelancaran acara,” ujar Rohidin.

BACA JUGA: Optimalkan Potensi Laut: Pemerintah Bengkulu Legalkan Perizinan dan Dukung Nelayan dengan Kartu KUSUKA

Wakapolda Bengkulu, Brigjend Pol Agus Salim, menyambut baik penerapan aplikasi ini. Menurutnya, meskipun perizinan event di Bengkulu selama ini berjalan cukup baik, namun dengan adanya aplikasi ini, diharapkan akan ada penguatan dan penyederhanaan lebih lanjut dalam mekanisme perizinan.

”Penggunaan aplikasi ini memungkinkan kita untuk mempercepat dan mempermudah proses perizinan, Ini juga memberi kesempatan kepada penyelenggara acara (Event Organizer) untuk mengurus perizinan lebih awal, sehingga tidak ada kendala dalam pelaksanaan,” jelas Agus Salim. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *