Arif Gunadi Buka Acara Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Penjabat Walikota Bengkulu Arif Gunadi, hadiri sekaligus Membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu pada Jumat, 17 Mei 2024.
Acara Bimtek ini diikuti oleh peserta dari kalangan pelaku usaha sektor kesehatan, termasuk bidang kefarmasian, apotik, toko obat, dan klinik. DPMPTSP Bengkulu menghadirkan narasumber dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), DPMPTSP Provinsi Bengkulu, serta Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.
BACA JUGA: Deklarasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia oleh DPMPTSP dan DUKCAPIL Kota Bengkulu
Dalam sambutannya, Arif Gunadi menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 mengenai Perizinan Berusaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Sejalan dengan kebijakan tersebut, pemerintah daerah juga menyesuaikan agar proses perizinan di daerah berjalan lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan efisien, sehingga iklim usaha di daerah dapat berkembang dengan baik.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu berkomitmen untuk memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha, tetapi pelaku usaha juga harus mematuhi aturan yang ada, Dengan demikian diharapkan iklim usaha di Kota Bengkulu dapat berkembang dengan baik,” ujar Arif.
BACA JUGA: Optimasi Pengawasan Perizinan: DPMPTSP Bengkulu Utara Luncurkan Bimtek OSS-RBA
Kepala DPMPTSP, Irsan Setiawan, menjelaskan bahwa tujuan dari Bimtek ini adalah agar para pelaku usaha di Kota Bengkulu memahami lebih dalam tentang Online Single Submission (OSS), dapat mengurus perizinan dengan baik, dan dapat membuat laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
“Kita tidak ingin mereka hanya memanfaatkan kemudahan perizinan tanpa melaksanakan kewajiban mereka, LKPM adalah kewajiban mereka, Jika mereka tidak melaporkan kegiatan penanaman modal mereka, maka kita tidak akan tahu berapa jumlah investasi yang telah mereka tanamkan di Kota Bengkulu,” kata Irsan.
BACA JUGA: Inovasi Mal Pelayanan Publik Bergerak DPMPTSP Kota Bengkulu Pasca Lebaran
Selain itu, tujuan lainnya adalah meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang ketentuan penanaman modal, meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan usaha, mengurangi jumlah pelaku usaha ilegal, serta meningkatkan kepatuhan pelaku usaha di sektor kesehatan, seperti bidang kefarmasian, apotik, toko obat, dan klinik.
“Untuk mencapai semua tujuan tersebut, kami akan memberikan materi penting tentang sosialisasi implementasi perizinan berbasis risiko,” tambah Irsan.
Acara Bimtek ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi para pelaku usaha di Kota Bengkulu tentang pentingnya mematuhi aturan perizinan dan melaporkan kegiatan penanaman modal mereka. Dengan demikian, diharapkan iklim usaha di Kota Bengkulu dapat menjadi lebih kondusif dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











