Dishub Bengkulu Perbaiki Lampu Jalan Rusak, Warga Dapat Lapor 24 Jam

Laporan LPJU mati
Foto: Dishub Bengkulu Perbaiki Lampu Jalan Rusak, Warga Dapat Lapor 24 Jam, (ft/Ist).

Dishub Bengkulu Perbaiki Lampu Jalan Rusak, Warga Dapat Lapor 24 Jam

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Beberapa Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Bengkulu mengalami kerusakan atau mati. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu bergerak cepat menanggapi laporan dari masyarakat dengan langsung menurunkan tim teknisi ke lapangan untuk melakukan perbaikan.

Pada Jumat (29/11/24), Dishub Kota Bengkulu melakukan perbaikan LPJU di beberapa lokasi, di antaranya: LPJU di depan Mapolresta Bengkulu, LPJU di RT 13 RW 04, Gang Ananda II, Kelurahan Rawa Makmur, LPJU di Gang Sudirman, Kelurahan Rawa Makmur.

BACA JUGA: Inovasi Teknologi Smart Pijar Tingkatkan Layanan LPJU di Bengkulu

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, menjelaskan bahwa perbaikan ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga.

”Warga bisa melaporkan melalui WhatsApp saya bahwa ada empat LPJU di Rawa Makmur yang mati, terdiri dari tiga unit listrik dan satu unit bertenaga surya, LPJU tenaga surya tersebut sudah lama mati, Selain itu LPJU di depan Mapolresta Bengkulu juga mati, tetapi semuanya telah diperbaiki dan kini menyala kembali,” ujar Hendri.

BACA JUGA: Pemkot Buka Call Center 112 pengaduan Penerangan Jalan Umum

Setelah laporan diterima, Hendri langsung menginstruksikan tim teknisi, yang biasa disebut tim kuning, untuk segera menuju lokasi guna memperbaiki kerusakan, Tim teknisi Dishub juga melakukan pengecekan di beberapa lokasi lainnya.

Salah satu lokasi yang dicek adalah gardu siklon PJU di Jalan Merawan 9 RT 23 dan RT 28. Gardu tersebut dilaporkan menyala terus pada siang hari, sehingga perlu dilakukan perbaikan untuk menghemat energi dan mencegah pemborosan.

BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Pasang Ratusan Lampu Jalan 2024, Targetkan Kota Aman dan Nyaman

”Tim kami selalu siap turun ke lapangan begitu menerima laporan, Langkah ini dilakukan agar kerusakan segera diperbaiki dan LPJU dapat kembali berfungsi normal,” jelas Hendri.

Untuk mempermudah masyarakat melaporkan kerusakan LPJU, Dishub Kota Bengkulu menyediakan beberapa saluran komunikasi, termasuk Call Center 112 dan Call Center Dinas Perhubungan. Dengan layanan ini, masyarakat dapat melaporkan kerusakan LPJU kapan saja, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

“Jika ada LPJU yang mati atau rusak, masyarakat bisa langsung melapor ke Call Center 112 atau ke Call Center Dinas Perhubungan, Kami akan langsung menindaklanjutinya,” tegas Hendri.

BACA JUGA: Peningkatan Penerangan di Kota Bengkulu: Dishub Pasang 305 Lampu PJU Tahun 2024

Dishub Kota Bengkulu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal infrastruktur penerangan jalan. Selain menangani laporan, Dishub juga secara rutin melakukan pengecekan terhadap kondisi LPJU di seluruh wilayah kota untuk memastikan semuanya berfungsi dengan baik.

”Kami tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga melakukan inspeksi rutin ke berbagai titik untuk mendeteksi masalah lebih awal, Dengan cara ini kami bisa mencegah gangguan penerangan jalan sebelum dikeluhkan oleh masyarakat,” tambah Hendri. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta; QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *