Disdikbud Bengkulu Pastikan Semua Siswa Dapat Sekolah: Bagi Yang Tidak Lulus PPDB 2024
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anak di Kota Bengkulu tetap mendapatkan hak pendidikan, meskipun tidak lulus dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024. Kepala Dinas Dikbud, A Gunawan, menegaskan bahwa tidak ada siswa yang akan tertinggal atau tidak bersekolah akibat keterbatasan kuota di sekolah-sekolah yang diminati.
Gunawan menjelaskan bahwa bagi siswa yang belum mendapatkan tempat di sekolah, Disdikbud telah menyiapkan solusi dengan mendistribusikan mereka ke sekolah-sekolah yang masih memiliki kuota.
BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Ingatkan PPDB 2024 Bengkulu Transparan dan Terbuka
“Kami akan membantu mendistribusikan siswa ke sekolah-sekolah yang terdekat dengan rumah mereka, yang masih memiliki kuota tersedia,” ujarnya pada Jumat (5/7/24).
Untuk menangani keluhan atau permasalahan terkait PPDB, Disdikbud telah membuka posko pengaduan di kantor mereka yang beroperasi dari tanggal 4 hingga 6 Juli 2024.
BACA JUGA: Banyak Pendaftar PPDB Online di SMAN 5 Bengkulu Kurangnya Pemahaman Membuat Nilai Berprestasi Turun
”Posko ini didirikan untuk menerima pengaduan dan membantu siswa yang belum mendapatkan tempat di sekolah, Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Kota Bengkulu mendapatkan hak pendidikan yang sama,” tegas Gunawan.
Gunawan juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para wali murid, untuk segera melaporkan jika mereka menemukan adanya indikasi kecurangan dalam pelaksanaan PPDB 2024.
“Jika masyarakat menemukan adanya kecurangan, mereka harus segera melaporkannya ke posko pengaduan dengan menyertakan alat bukti, Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk kecurangan untuk memastikan proses PPDB berlangsung adil dan transparan,” terangnya.
BACA JUGA: Pendaftaran PPDB SD dan SMP di Kota Bengkulu Dimulai, Dikbud Buka Posko Pengaduan
Dalam pelaksanaan PPDB tahun ini, ada beberapa sekolah yang sangat diminati oleh para siswa, yaitu SMPN 1, SMPN 2, SMPN 4, dan SMPN 5 Kota Bengkulu. Namun, Gunawan menegaskan bahwa di Kota Bengkulu saat ini tidak ada lagi istilah “sekolah favorit”.
“Kami ingin menekankan bahwa semua sekolah di wilayah Kota Bengkulu memiliki peringkat yang sama, Sistem pendidikan yang diterapkan merata dan setiap sekolah memiliki fasilitas dan kualitas pendidikan yang setara,” jelasnya.
Gunawan juga menekankan pentingnya kebijakan zonasi dalam pelaksanaan PPDB. Sistem zonasi bertujuan untuk memastikan siswa mendapatkan akses pendidikan yang dekat dengan tempat tinggal mereka.
BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Perketat Pengawasan PPDB 2024 untuk Hindari Praktik Pungli
”Kami mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan zonasi ini dengan baik dan memilih sekolah yang dekat dengan rumah, Ini tidak hanya memudahkan siswa, tetapi juga membantu mengurangi ketimpangan dalam pendidikan,” tambah Gunawan.
Dalam mewujudkan kebijakan ini, peran aktif masyarakat dan orang tua sangat penting. Gunawan meminta orang tua untuk mendukung anak-anak mereka dalam memilih sekolah yang berada dalam zona tempat tinggal dan untuk tetap tenang serta mengikuti proses yang ada.
”Kami mengajak orang tua untuk lebih bijak dalam mendukung anak-anak mereka memilih sekolah sesuai dengan kebijakan zonasi, Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberikan akses pendidikan yang adil dan merata bagi semua anak di Kota Bengkulu,” kata Gunawan. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











