Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu Dorong Pelaku UMKM untuk Urus Sertifikasi Halal
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Kota Bengkulu mendorong para pelaku UMKM untuk mengurus sertifikasi halal. Alasannya, urusan sertifikasi halal sering menjadi keluhan bagi pelaku UMKM karena dianggap sebagai beban dan proses pengurusannya dianggap sulit dan mahal.
Menurut Nurlia Dewi, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, membuat sertifikasi halal sebenarnya tidak sulit. Dia menjelaskan bahwa proses pembuatan sertifikasi tidak dipungut biaya alias gratis, dan ada kemudahan dalam prosesnya sehingga produk yang dihasilkan dapat nyaman digunakan oleh masyarakat Kota Bengkulu dan para wisatawan yang berkunjung.
BACA JUGA: Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Dorong UMKM Urus Perizinan PIRT untuk Jamin Keamanan Produk
Lebih lanjut, Nurlia Dewi menyampaikan bahwa setelah mendapatkan sertifikasi halal, tahapan selanjutnya adalah memperoleh izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dinas Koperasi Kota Bengkulu juga telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan para pelaku UMKM di kota tersebut mendapatkan sertifikasi halal.
Nurlia Dewi menegaskan bahwa banyak pihak di Kota Bengkulu yang telah menyiapkan program sertifikasi halal, termasuk HP3KI, Pelindo, dan lainnya. Namun, keberhasilan implementasi sertifikasi halal ini bergantung pada kesediaan dan kemauan para pelaku UMKM.
BACA JUGA: Pertumbuhan Signifikan Pemanfaatan KUR di Bengkulu: Dorongan Besar bagi UMKM
Dengan adanya sertifikasi halal, produk yang dihasilkan oleh pelaku UMKM akan memiliki keunggulan yang unik. Hal ini akan membuat produk tersebut lebih terjamin, dipercaya, dan memiliki nilai tambah dibandingkan dengan produk pesaing yang tidak memiliki sertifikasi halal. Sehingga, para pelaku UMKM dapat memanfaatkan sertifikasi halal sebagai poin penjualan yang menarik dan membedakan produk mereka di pasaran. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ