Upaya Pencegahan KDRT: Ketua BKOW Jangan Takut Lapor

Pencegahan KDRT
Foto: Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bengkulu Anita Rosjonsyah, saat membuka acara sosialisasi pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), acara berlangsung di Hotel Nala Sea Side, Kota Bengkulu pada Jumat (8/03/2024).

Upaya Pencegahan KDRT: Ketua BKOW Jangan Takut Lapor

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Dalam upaya meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Bengkulu mengadakan sebuah sosialisasi. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Nala Sea Side, Kota Bengkulu pada Jumat (8/03/2024).

Anita Rosjonsyah, Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bengkulu, dalam sambutannya menekankan bahwa KDRT merupakan masalah yang dihadapi oleh berbagai negara tanpa terkecuali dan tidak memandang strata sosial maupun ekonomi individu.

Pencegahan KDRT
Foto: Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Bengkulu mengadakan sebuah sosialisasi, Acara berlangsung di Hotel Nala Sea Side, Kota Bengkulu pada Jumat (8/03/2024).

”Fenomena kekerasan dalam rumah tangga dapat terjadi di semua kalangan, namun risiko lebih tinggi ditemui pada kelompok masyarakat berpendapatan rendah, Oleh karena itu kita harus berupaya keras untuk mencegah terjadinya KDRT,” ujar Anita Rosjonsyah.

Anita Rosjonsyah juga menyampaikan bahwa banyak perempuan yang enggan melaporkan KDRT yang mereka alami. Faktor-faktor seperti ketakutan akan perceraian, masalah finansial, kekhawatiran akan menjadi aib keluarga, dan berbagai alasan lainnya menjadi penghalang bagi mereka untuk mencari bantuan.

BACA JUGA: Peringatan Hari Ibu di Bengkulu: DP3APPKB Gelar Senam Germas Jantung Sehat dan Bazar UMKM

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para perempuan akan lebih berani untuk belajar, mendukung dan berani melawan KDRT, terutama bagi mereka yang menjadi korban KDRT di wilayah ini,” papar Anita Rosjonsyah.

Sosialisasi ini bertujuan untuk Pencegahan dan membangun kesadaran dan memberikan dukungan bagi perempuan yang mengalami KDRT, serta mendorong mereka untuk tidak ragu melaporkan kejadian yang menimpa mereka. Melalui edukasi dan peningkatan pemahaman tentang hak-hak serta mekanisme perlindungan yang tersedia, diharapkan dapat mengurangi angka kekerasan dalam rumah tangga di Provinsi Bengkulu. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *