Bupati Seluma Berikan Penjelasan Enam Raperda Melalui Rapat Paripurna DPRD
KANTOR-BERITA.COM, SELUMA|| Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE, menyampaikan Nota Pengantar Penjelasan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2024 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma pada Selasa, 14 Mei 2024. Dalam rapat ini, Bupati memaparkan enam Raperda yang penting untuk kemajuan daerah. Berikut adalah detail enam Raperda tersebut:
- Raperda tentang Penyesuaian Bentuk Badan Hukum PDAM Kabupaten Seluma menjadi Perumda: Raperda ini bertujuan mengubah status hukum PDAM Kabupaten Seluma menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan profesionalisme dalam pengelolaan air minum di Kabupaten Seluma, serta mempermudah akses layanan bagi masyarakat.
- Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Seluma ke dalam Modal PDAM Kabupaten Seluma: Melalui Raperda ini, Pemerintah Kabupaten Seluma berencana untuk menyertakan modal daerah ke dalam PDAM. Langkah ini diambil untuk memperkuat struktur permodalan PDAM, sehingga mampu meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan air bersih kepada masyarakat.
- Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal: Raperda ini dirancang untuk mendorong investasi di Kabupaten Seluma. Dengan adanya peraturan yang jelas dan terstruktur, diharapkan iklim investasi di daerah ini semakin kondusif, menarik investor, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja.
- Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas: Raperda ini bertujuan untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Seluma dihormati, dilindungi, dan dipenuhi. Peraturan ini mencakup berbagai aspek, termasuk aksesibilitas, pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat hidup secara mandiri dan bermartabat.
- Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Seluma Tahun 2024 – 2044: Raperda ini berisi rencana tata ruang wilayah Kabupaten Seluma untuk dua dekade mendatang. Dengan perencanaan yang baik, diharapkan pembangunan di Kabupaten Seluma dapat berjalan teratur, sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, dan mampu mengakomodasi pertumbuhan penduduk serta perubahan sosial ekonomi.
- Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2025 – 2045: Raperda ini menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah hingga tahun 2045. Dokumen ini akan menjadi pedoman bagi seluruh program dan kebijakan pembangunan di Kabupaten Seluma, dengan fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, pengembangan infrastruktur, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma, Sugeng Zonrio, SH, didampingi Wakil Ketua II, Samsul Aswajar. Hadir dalam rapat ini para anggota DPRD Kabupaten Seluma, Forkopimda, serta pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
BACA JUGA: Pemkab Seluma Sampaikan LKPJ 2023 kepada DPRD, Melalui Rapat Paripurna
Bupati Erwin Octavian menjelaskan pentingnya keenam Raperda tersebut dalam memperkuat kerangka hukum dan kebijakan di Kabupaten Seluma. “Keenam Raperda ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pembangunan yang lebih terencana, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Seluma. Saya mengajak seluruh pihak untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan dan implementasi Raperda ini,” ujar Bupati Erwin.
Bupati Erwin Octavian menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung proses ini.
“Saya berterima kasih atas dukungan dan partisipasi aktif dari DPRD, Forkopimda dan seluruh pejabat pemerintah, Mari kita bersama-sama mewujudkan Kabupaten Seluma yang lebih maju dan sejahtera,” tutur Bupati Erwin.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma, Sugeng Zonrio, SH, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Bupati.
“Raperda yang diusulkan oleh Bupati sangat relevan dengan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Seluma, Kami di DPRD akan bekerja keras untuk menelaah dan mengesahkan Raperda ini demi kemajuan daerah kita,” kata Sugeng.
Pada rapat ini, setiap Raperda dibahas secara mendetail untuk memastikan bahwa setiap aspek yang diatur benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Kabupaten Seluma. Para anggota DPRD, Forkopimda, dan pejabat pemerintahan aktif berpartisipasi dalam diskusi untuk memberikan masukan konstruktif. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rego