BPJN Pastikan Jalan Urai–Ketahun Masuk Program IJD, Wagub: Harus Ditangani Segera

Jalan Urai–Ketahun
Foto: Jalan Urai–Ketahun saat ini, terkena Abrasi (Ft/Dok).

BPJN Pastikan Jalan Urai–Ketahun Masuk Program IJD, Wagub: Harus Ditangani Segera

Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian status dan pembangunan Jalan Urai–Ketahun, salah satu jalur vital yang hingga kini masih berstatus non-status. Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, pada Senin (1/12) meminta penjelasan langsung dari Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu, Zepnat Kambu, mengenai perkembangan penanganan jalan tersebut.

Pertemuan ini menjadi langkah penting pemerintah daerah untuk memastikan kejelasan arah pembangunan infrastruktur yang berdampak luas terhadap mobilitas masyarakat, ekonomi daerah, dan kelancaran distribusi hasil perkebunan di wilayah Bengkulu Utara.

||BACA JUGA: Jalan Urai–Ketahun Masih Non-Status, Pemprov-BPJN Bersinergi Upayakan Jadi Prioritas Nasional

Dalam pertemuan tersebut, Mian menegaskan bahwa status Jalan Urai–Ketahun harus segera diputuskan agar penanganan dan pembangunan dapat dilakukan tanpa hambatan regulasi. Menurutnya, jalan yang masih tercatat sebagai aset jalan nasional itu menyulitkan pemerintah provinsi untuk melakukan intervensi penuh, termasuk masuknya jalan ke dalam prioritas pembangunan provinsi.

“Saya sudah berbicara dengan Pak Gubernur. Kalau Jalan Urai–Ketahun masuk ke provinsi itu tidak jadi masalah,” ujar Mian sembari menirukan pernyataan Kepala BPJN Bengkulu dalam diskusi yang berlangsung di Bengkulu.

||BACA JUGA: Wagub Mian Dorong Akses KUR untuk UMKM Bengkulu

Ia menegaskan, pemerintah provinsi tidak mempersoalkan peralihan status tersebut selama seluruh mekanisme yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dipenuhi, termasuk perbaikan awal atau penyerahan aset dalam kondisi layak.

Wagub Mian juga mengingatkan bahwa Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, telah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat beberapa bulan sebelumnya. Surat tersebut berisi permintaan agar Jalan Urai–Ketahun diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu setelah dilakukan perbaikan oleh pemerintah pusat.

Langkah Gubernur itu didasari atas desakan masyarakat yang menginginkan perbaikan segera terhadap jalan yang selama bertahun-tahun mengalami kerusakan dan memperlambat aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.

||BACA JUGA: BPK Periksa 17 OPD, Wagub Mian: Harus Transparan

Surat permohonan itu juga menegaskan kesiapan Pemprov Bengkulu untuk mengambil alih pengelolaan jalan apabila statusnya dialihkan secara sah dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

Wagub Mian langsung mengambil langkah cepat. Ia mengajak Kepala BPJN Bengkulu untuk bersama-sama melakukan audiensi dengan Komisi V DPR RI, yang membidangi sektor infrastruktur, perhubungan, dan pembangunan daerah.

“Nanti adik saya yang saya sayangi ini (Kepala BPJN Bengkulu), kita bersama-sama ke Komisi V agar bisa mengintervensi percepatan pembangunannya,” tegas Mian.

||BACA JUGA: Kementerian PU Rombak Satker dan PPK BPJN Kalimantan Barat 2025: Ini Daftarnya

Menurut Mian, dukungan politik dari Komisi V DPR RI sangat diperlukan untuk mempercepat alokasi anggaran pembangunan, memastikan proyek mendapat prioritas nasional, serta mengawal proses administrasi yang selama ini cukup memakan waktu.

Menjawab pertanyaan Wagub, Kepala BPJN Bengkulu Zepnat Kambu memberikan kabar terbaru mengenai masa depan pembangunan jalan tersebut. Ia memastikan bahwa pemerintah pusat telah memasukkan Jalan Urai Batik Nau–Ketahun ke dalam daftar Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah atau IJD tahun 2026.

“Pada 2026 kita sepakat untuk memasukkannya. Namun karena situasi anggaran, kita antisipasi dengan menyepakati Jalan Urai–Ketahun masuk dalam IJD,” jelas Zepnat.

||BACA JUGA: BPJN Bengkulu Siap Gandeng Kantor Bantuan Teknik, Pendampingan Pembangunan Infrastruktur Berkualitas

Masuknya jalan ke dalam IJD menjadi sinyal positif bahwa penanganannya akan mendapatkan dukungan pendanaan langsung dari pemerintah pusat. Skema IJD dikenal sebagai salah satu program strategis nasional yang fokus pada percepatan pembangunan dan perbaikan jalan daerah yang dianggap mempunyai dampak besar terhadap kegiatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *