Bimtek Tata Cara Pengisian LKPM Online Berbasis Risiko di Bengkulu Selatan

DPMPTSP Bengkulu Selatan
Foto: Kepala Dinas PMPTSP Bengkulu Selatan, Dr. E. Edwin Permana pada saat mengisi acara Bimtek Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online Selasa, (19/9/23).

Bimtek Tata Cara Pengisian LKPM Online Berbasis Risiko di Bengkulu Selatan: Meningkatkan Pemahaman Pelaku Usaha

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU SELATAN – Pemerintah Bengkulu Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkulu Selatan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang fokus pada Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online dengan pendekatan berbasis risiko. Acara ini diadakan di Aula Hotel Seven One, Jalan Ahmad Yani, Manna, pada Selasa (19/9/23).

Bimtek ini resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, yaitu Aswan, SH, yang didampingi oleh Kepala Dinas PMPTSP Bengkulu Selatan, Dr. E. Edwin Permana, ST, MT, MM, serta dihadiri oleh sejumlah narasumber dan pelaku usaha dari Bengkulu Selatan.

Bimtek LKPM Online Bengkulu Selatan
Foto: Pemkab Bengkulu Selatan melalui dinas DPMPTSP melakukan Bimtek Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal, di ikuti sebanyak 57 pelaku usaha di bengkulu selatan, acara berlangsung di Aula Hotel Seven One pada hari selasa, (19/9/23).

Aswan, SH, dalam Berbagainya, penekanan tujuan dari Bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan mengenai kewajiban yang harus dipatuhi oleh pelaku usaha sebelum dan sesudah mendapatkan izin usaha. Dia menegaskan bahwa ini adalah tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA: Pasar Murah Bantu Warga Mengatasi Lonjakan Harga Beras di Kabupaten Bengkulu Selatan

“Kewajiban ini mencakup berbagai aspek, dan kami juga ingin mempererat hubungan antara pelaku usaha dan DPMPTSP dalam rangka mendukung kegiatan penanaman modal,” ujarnya.

Aswan, SH, juga mengharapkan agar peserta Bimtek dapat mengikuti acara ini dengan penuh antusiasme dan dapat memahami peraturan dan undang-undang yang terkait dengan pengisian LKPM secara online berbasis risiko.

BACA JUGA: Wakil Bupati Bengkulu Selatan Rifa’i Tajuddin, Paparkan Rancangan untuk Perubahan APBD 2023

“Saya berharap semua peserta dapat mengikuti Bimtek ini dengan baik. Ini adalah kesempatan untuk memahami LKPM Berbasis Risiko, dan kami berterima kasih kepada narasumber yang telah menyampaikan materi dengan sistematis agar mudah dipahami dan dapat memotivasi para pelaku usaha serta pemangku kepentingan di Bengkulu Selatan,” menambahkan.

Kepala Dinas PMPTSP Bengkulu Selatan, Dr. E. Edwin Permana, menambahkan bahwa pelaksanaan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan oleh DPMPTSP, meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang aturan penanaman modal, mendorong realisasi investasi penanaman modal tahun 2023, memperbanyak jumlah pelaku usaha yang memiliki izin usaha, serta meningkatkan peluang pelaporan kegiatan penanaman modal oleh para pelaku usaha.

Bimtek ini diikuti oleh 57 peserta yang mewakili berbagai jenis usaha, antara lain Pelaku Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), Usaha Kecil dan Menengah (UKM), serta Penanaman Modal Asing (PMA). Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan pelaku usaha di Bengkulu Selatan dapat lebih memahami tata cara pengisian LKPM secara online berbasis risiko dan dapat berkontribusi lebih baik dalam pertumbuhan ekonomi daerah.(**)

Editor: (KB1) Share

Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *