Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Sambang dengan cara Door to Door warga Kecamatan Pino Raya
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU SELATAN – Sambang Kamtibmas dan memicu antisipadi pelaku pelaku Tindak Pidana atau Kriminal di Desa Bandung Ayu, Bhabinkamtibmas Mewakili Kapolsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu menyaambangi warga Desa Bandung Ayu Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, untuk meningkatkan kesadaran Warga dengan cara Door to Door System untuk selalu memperhatikan lingkungan sekitarnya, agar selalu waspada dengan perilaku yang mendekatkan diri dengan tindak Pidana atau Kriminal, juga pada kesempatan tersebut Bhabin sekaligus jalin silaturahmi, Jumat (18/08/2023) Siang.
Sambang Kamtibmas sekaligus siarkan pesan pesan kamtibmas tentang Antisipasi masuknya orang yang tidak dikenal yang mungkin akan melakukan tindakan kriminal di Desa Bandung Ayu bersama Bhabinkamtibmas Aipda Rendra Wahyu P kepada warga Desa Bandung Ayu Kecamatan Pino Raya.
Pesan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Aipda Rendra Wahyu P kali ini adalah untuk selalu bekerja sama membantu polri mengungkap kejahatan curanmor, dan lebih hati2 dalam parkir kendaran terutama, di sawah dan kebun dengan menggunakan kunci ganda, agar dapat mencegah pencurian,
Menghimbau untuk sedapat mungkin mencegah kesempatan niat pelaku kejahatan beraksi di wilayah binaan,
Apabila mendapat informasi tentang pelaku kejahatan atau kejadian kriminal segera hubungi Bhabinkamtibmas atau Polri terdekat dan yang utama menjalin kerjasama yg akrab antara polisi Polsek Pino Raya dengan masyarakat melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Keamanan Lingkungan di Desa Bandung Ayu Kecamatan Pino Raya.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir. SIK melalui Kapolsek Pino Raya Iptu Agus Nata, SH mengatakan “Giat Sambang DDS ini selain mempersempit ruang gerak pelaku kriminal juga berguna menambah kecintaan warga masyarakat terhadap Bhabin Polri di lingkungan Masyarakat”.
“Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Aipda Rendra Wahyu P, juga mengharapkan kerjasama warga masyarakat, apabila menemukan hal yang mencurigakan serta menjerat Hukum segera menghubungi Polsek Pino Raya” Pungkas Agus.(**)
Editor: (KB1) Share
Mangcek