Belanja Pegawai Kabupaten Seluma 2025 Lampaui Batas, Waka 1 DPRD Peringatkan Risiko Kolaps

Belanja pegawai Kabupaten Seluma
Foto: Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma, Samsul Aswajar, (Ft/Ist).

Belanja Pegawai Kabupaten Seluma 2025 Lampaui Batas, Waka 1 DPRD Peringatkan Risiko Kolaps

KANTOR-BERITA.COM, SELUMA|| Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma, Samsul Aswajar, mengungkapkan bahwa belanja pegawai Kabupaten Seluma pada tahun 2025 telah melebihi ketentuan yang diatur dalam regulasi keuangan daerah. Berdasarkan aturan yang berlaku, belanja pegawai tidak boleh melebihi 30% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun saat ini telah mencapai 38%. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mengenai keberlanjutan anggaran daerah, terutama menjelang pengangkatan 900 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh pada tahun 2026.

Samsul Aswajar menyoroti bahwa APBD Kabupaten Seluma pada tahun 2025 hanya berkisar Rp1,1 triliun, sedangkan belanja pegawai, di luar tunjangan guru, telah mencapai Rp435 miliar. Dengan persentase sebesar 38%, angka ini jauh melampaui batas yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

BACA JUGA: DPRD Seluma Evaluasi HGU Perusahaan Perkebunan, Perketat Pengawasan Kebun Plasma

“Kita terlalu tinggi belanja pegawai, Jika tidak ada tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, atau tidak ada solusi konkret, maka keuangan daerah bisa kolaps,” ungkap Samsul, Selasa, (11/2/25).

Ia menegaskan bahwa tanpa adanya peningkatan pendapatan daerah atau intervensi anggaran dari pemerintah pusat, Kabupaten Seluma dapat menghadapi defisit keuangan yang lebih besar di tahun-tahun mendatang.

BACA JUGA: RAPBD Seluma 2025 Disepakati: Komitmen Bersama untuk Pembangunan Berkelanjutan

Selain kondisi belanja pegawai yang sudah melebihi batas di tahun 2025, DPRD juga menyoroti potensi lonjakan pada tahun 2026. Hal ini disebabkan oleh pengangkatan 900 CPNS menjadi PNS penuh, yang akan berdampak signifikan terhadap anggaran gaji pegawai.

“Kenaikan belanja pegawai pada 2026 tak bisa dihindari, Oleh karena itu pemerintah daerah harus mulai merancang strategi untuk mengatasinya agar tidak semakin membebani APBD,” Terang Samsul.

Dengan bertambahnya jumlah pegawai negeri, otomatis kebutuhan anggaran gaji juga meningkat. Jika tidak diimbangi dengan pertumbuhan pendapatan daerah atau efisiensi anggaran lainnya, maka kondisi keuangan Kabupaten Seluma bisa semakin memburuk.

BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Seluma: Dalam Mendengarkan Jawaban Eksekutif RAPBD 2025

Samsul menegaskan bahwa DPRD bisa saja meningkatkan target PAD guna menekan angka belanja pegawai dan mencegah defisit. Namun, ia juga mengingatkan bahwa menaikkan target PAD terlalu tinggi bisa berdampak buruk jika tidak tercapai.

“Kalau target PAD dinaikkan tanpa strategi yang matang, bisa saja justru tidak terealisasi, Ini yang harus kita pikirkan baik-baik,” jelas Samsul.

Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan mempermudah PNS yang ingin pindah ke daerah lain. Dengan begitu, beban anggaran untuk gaji pegawai di Kabupaten Seluma bisa sedikit berkurang.

BACA JUGA: Pemkab dan DPRD Seluma Sepakati Peraturan Daerah 2025 untuk Pembangunan Daerah

“Jika ada PNS yang ingin pindah keluar dari Kabupaten Seluma, prosesnya sebaiknya dipermudah, Dengan begitu posisi mereka bisa digantikan oleh pegawai baru hasil seleksi 2024 yang lebih sesuai dengan kebutuhan daerah,” kata Samsul.

Pemda Seluma berharap pada tahun 2026 terjadi peningkatan signifikan dalam transfer DAU dari pemerintah pusat. Dengan adanya tambahan ini, diharapkan beban belanja pegawai dapat ditekan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami sangat berharap ada tambahan DAU di tahun 2026 agar beban anggaran pegawai bisa lebih ringan, Jika tidak akan sulit bagi kita untuk menyesuaikan dengan regulasi keuangan daerah,” tambah Samsul.

BACA JUGA: DPRD Bengkulu Sahkan RAPBD 2025: Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Samsul menegaskan bahwa situasi ini harus segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan pusat. Jika tidak ada langkah strategis untuk mengatasi tingginya belanja pegawai, maka berbagai program pembangunan yang seharusnya menjadi prioritas bisa terganggu.

“Kami tidak ingin kondisi keuangan daerah menjadi semakin kritis, Oleh karena itu kami mendorong agar Pemda segera merancang strategi yang efektif untuk menekan belanja pegawai dan meningkatkan efisiensi anggaran,” pungkas Samsul. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rego

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *