Bapas Kelas 1 Bengkulu Jalin Kerjasama Dengan Polres Bengkulu Selatan Dalam Rangka SPPA Melalui MPP

Sistem Peradilan Pidana Anak
Foto: Kepala Bapas kelas 1 Bengkulu Yusep Antonius, Amd.Ip., S.Pd., M.Si., pada saat berkunjung ke polres Bengkulu Selatan, di terima oleh Kaporles Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.Ik., pertemuan Berlangsung di Ruangan Kapolres Pada Jumat, (01/11/24), (Ft/Ist).

Bapas Kelas 1 Bengkulu Jalin Kerjasama Dengan Polres Bengkulu Selatan Dalam Rangka SPPA Melalui MPP

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU SELATAN|| Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Bengkulu, Yusep Antonius, Amd.Ip., S.Pd., M.Si., terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kolaborasi lintas sektor untuk mendukung kebutuhan masyarakat, khususnya dalam bidang peradilan anak. Pada Jumat, (01/11/24), Yusep Antonius melaksanakan kunjungan resmi ke Polres Bengkulu Selatan guna membicarakan upaya pendampingan anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), Pertemuan ini diterima langsung oleh Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, S.Ik., di ruang kerja Kapolres.

Dalam pertemuan tersebut, Yusep Antonius menyampaikan Salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah membahas integrasi layanan pendampingan anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) melalui Mall Pelayanan Publik (MPP). MPP adalah pusat pelayanan terpadu yang disediakan oleh pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai jenis layanan.

Sistem Peradilan Pidana Anak
Foto: Bapas Kelas 1 Bengkulu pada saat mengunjungi Polres Bengkulu Selatan dalam rangka menjalin Kerjasama Pendampingan Anak dalam SPPA yang telah terintegrasi Layanan MPP, Pertemuan di Pada hari Jumat, (01/11/24), (Ft/Ist).

“Konsep MPP ini juga bertujuan untuk mengurangi beban administrasi bagi masyarakat, sehingga proses pendampingan anak menjadi lebih efisien, Fasilitas terpadu ini menyediakan pelayanan dari berbagai instansi, termasuk kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan Bapas, sehingga semua proses yang berkaitan dengan kasus hukum anak dapat terselesaikan dengan lebih cepat,” Kata Yusep Antonius.

Lanjut Yusep Antonius, Bapas sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk pendampingan ini memiliki kewajiban untuk memberikan layanan sosial dan konseling bagi anak-anak, Dalam proses pendampingan, para pekerja sosial dari Bapas akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi psikologis dan sosial anak.

BACA JUGA: MPP Bengkulu Selatan Diperkuat Kerjasama Bapas Kelas I: Layanan Masyarakat Lebih Terintegrasi

“Kondisi anak yang dihadapkan dengan persoalan hukum memerlukan penanganan yang berbeda dibandingkan dengan orang dewasa, Oleh karena itu, pendekatan ini sangat diperlukan untuk membantu anak-anak agar proses hukum tidak berdampak negatif pada perkembangan mental mereka, Anak-anak adalah masa depan bangsa, sehingga kerjasama ini diharapkan dapat meminimalisir efek buruk dari keterlibatan anak dalam kasus hukum.,” kata Yusep Antonius.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Florentus Situngkir mengungkapkan dukungannya terhadap kerjasama ini. Beliau menyatakan bahwa Polres Bengkulu Selatan siap memberikan dukungan yang diperlukan dalam bentuk koordinasi, fasilitas, dan sumber daya untuk mendampingi anak-anak dalam proses peradilan.

BACA JUGA: Kemenkumham Bengkulu dan Pemkot Sinergi Resmikan Gedung Klinik Pratama dan Aula

“Polres Bengkulu Selatan sangat mendukung upaya Bapas kelas 1 Bengkulu dalam pendampingan anak, Kami menyadari bahwa perlindungan terhadap hak-hak anak merupakan tugas bersama, dan kami berkomitmen untuk berperan aktif dalam hal ini,” ujar AKBP Florentus. (**)

Editor: (KB One) Share
Pewarta: Iqbal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *