Oknum Polisi Lebong Diamankan Polda Bengkulu, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Kasus Narkoba Bengkulu Oknum Polisi Lebong Diamankan Polda Bengkulu
Foto: Oknum Polisi Lebong Diamankan Polda Bengkulu, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, (Ft/Ilustrasi).

Oknum Polisi Lebong Diamankan Polda Bengkulu, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Kantor-Berita.Com|| Dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam jaringan peredaran narkotika kembali mencoreng upaya pemberantasan narkoba di daerah. Kali ini, seorang oknum anggota Polres Lebong berinisial A diamankan oleh Polda Bengkulu dalam pengembangan kasus narkotika yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Kamis (22/1/2026).

Penangkapan ini menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan kuat bahwa oknum tersebut terlibat langsung dalam jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lebong. Kasus ini juga menegaskan bahwa peredaran narkotika tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga berpotensi melibatkan oknum aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.

||BACA JUGA: Polda Bengkulu Tangkap Empat Nelayan Terlibat Kasus Narkotika

Pengungkapan perkara ini bermula dari penangkapan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) salah satu desa di Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, berinisial Yik. Yik lebih dulu diamankan oleh aparat kepolisian dalam perkara dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Dalam proses pemeriksaan intensif, Yik diduga memberikan keterangan kepada penyidik yang mengarah pada keterlibatan seorang anggota kepolisian sebagai pemasok narkoba. Informasi tersebut menjadi titik awal pengembangan perkara oleh Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

||BACA JUGA: Polda Bengkulu Tangkap Empat Nelayan Terlibat Kasus Narkotika

Sumber yang mengetahui proses penyidikan menyebutkan bahwa keterangan Yik dinilai cukup kuat dan konsisten, sehingga penyidik langsung melakukan langkah-langkah lanjutan untuk menelusuri jaringan yang lebih besar.

“Dari keterangan awal, muncul nama seorang anggota polisi yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Itu yang kemudian dikembangkan oleh penyidik,” ujar sumber tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Ditresnarkoba Polda Bengkulu bergerak cepat melakukan pendalaman. Hasilnya, seorang anggota Polres Lebong berinisial A berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

||BACA JUGA: Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Kasus Narkotika di Bengkulu

Penanganan perkara ini tidak berhenti pada satu orang. Sejumlah anggota kepolisian lainnya juga disebut-sebut ikut dimintai klarifikasi untuk mengungkap secara utuh jaringan yang diduga terlibat.

“Seluruh terduga yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif,” kata sumber internal.

Bahkan, berdasarkan informasi yang beredar di internal kepolisian, pemeriksaan juga menyasar oknum perwira di lingkungan Polres Lebong. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah pasti personel yang diperiksa maupun status hukum mereka.

||BACA JUGA: Polres Lebong Ungkap Kasus Penanaman Ganja di Desa Ujung Tanjung III

Hingga berita ini diturunkan, Polda Bengkulu belum merilis keterangan resmi secara lengkap terkait kronologi penangkapan, konstruksi perkara, maupun pasal yang akan dikenakan terhadap para terduga.

Kabid Humas Polda Bengkulu Ichsan Nur menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Ditresnarkoba terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Kami masih menunggu laporan resmi dari Ditresnarkoba. Jika sudah lengkap, tentu akan kami sampaikan kepada publik,” ujarnya singkat. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *