Pemdes Sukaraja Perkuat Penerangan Fasilitas Umum dengan Pasang Lampu Jalan
Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, terus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kenyamanan masyarakat. Salah satu program yang direalisasikan adalah pengadaan dan pemasangan tiga unit lampu jalan di sejumlah titik strategis desa.
Pemasangan lampu jalan tersebut dilaksanakan pada Selasa (16/12/25). Pemerintah desa menempatkan satu unit lampu sebagai penerangan area pemakaman desa, sementara dua unit lainnya dipasang di sekitar lokasi pembangunan masjid baru. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan keamanan, keselamatan, serta kenyamanan aktivitas masyarakat, terutama pada malam hari.
||BACA JUGA: Desa Sukaraja Panen Prestasi di HUT Kecamatan Seginim
Kepala Desa Sukaraja, Limardani, menjelaskan bahwa pengadaan lampu jalan tersebut merupakan hasil dari musyawarah desa yang telah disepakati bersama masyarakat. Menurutnya, penerangan jalan dan fasilitas umum menjadi kebutuhan mendesak yang kerap disampaikan warga.
“Penerangan jalan sangat penting bagi masyarakat. Dengan adanya lampu ini, aktivitas warga di malam hari menjadi lebih aman dan nyaman, terutama di lokasi pemakaman dan sekitar masjid,” ujar Limardani saat dikonfirmasi.
||BACA JUGA: Dishub Bengkulu Perbaiki Lampu Jalan Rusak, Warga Dapat Lapor 24 Jam
Ia menambahkan, area pemakaman desa juga sebelumnya minim penerangan karena sering dilalui untuk jalan pintas, sehingga rawan dan kurang nyaman saat warga melakukan kegiatan, khususnya pada malam hari atau saat ada keperluan mendesak. Dengan dipasangnya lampu jalan, diharapkan akses menuju pemakaman menjadi lebih terang dan aman.
“Pemakaman adalah fasilitas umum yang harus kita perhatikan. Penerangan ini kami harapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat saat melaluinya,” kata Limardani.
Sementara itu, pemasangan dua unit lampu jalan di lokasi pembangunan masjid baru bertujuan mendukung kelancaran aktivitas ibadah dan kegiatan sosial keagamaan. Lokasi tersebut dinilai memiliki mobilitas warga yang cukup tinggi, terutama pada waktu-waktu salat dan kegiatan keagamaan lainnya.
||BACA JUGA: Dinas PUPR dan Camat Tungkal Jaya Atasi Lampu Jalan
Limardani menegaskan bahwa pemerintah desa ingin memastikan setiap fasilitas umum yang dibangun atau sedang dalam proses pembangunan dilengkapi dengan sarana pendukung yang memadai, termasuk penerangan.
“Masjid adalah pusat kegiatan keagamaan dan sosial. Kami ingin memastikan akses menuju masjid aman dan nyaman, terutama pada malam hari,” ujar Limardani.
Pengadaan dan pemasangan lampu jalan ini sepenuhnya dibiayai melalui Dana Desa 2025. Pemerintah Desa Sukaraja memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
||BACA JUGA: Dishub Bengkulu Tegur Pertamini di Trotoar Jalan Demi Keselamatan Pejalan Kaki
“Kami berkomitmen mengelola Dana Desa secara akuntabel. Setiap program yang kami jalankan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat,” tegas Limardani.
Ia menjelaskan, sebelum pemasangan dilakukan, pemerintah desa terlebih dahulu melakukan survei lokasi untuk menentukan titik yang paling membutuhkan penerangan. Proses ini melibatkan perangkat desa dan perwakilan masyarakat agar keputusan yang diambil benar-benar tepat sasaran. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Erwan
ADV











