Mafia BBM Subsidi Makin Berani, Warga Tayan Hilir Minta Penindakan
Kantor-Berita.Com|| Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi masih terus menghantui masyarakat Tayan Hilir Kalimantan Barat. Aktivitas ilegal ini dinilai semakin terang-terangan, seolah tak tersentuh aparat penegak hukum. Warga menilai para pelaku bekerja secara terorganisir dan memanfaatkan kelemahan pengawasan di lapangan.
Pantauan awak media menunjukkan pola yang sama berulang kali. Setiap kali pasokan BBM subsidi tiba di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Tayan Hilir, sejumlah armada yang mengantre adalah kendaraan-kendaraan yang sama. Pola antrean ini menimbulkan dugaan kuat bahwa ada pihak tertentu yang mengendalikan proses penyaluran secara sistematis.
||BACA JUGA: Dugaan Penyelewengan Solar Bersubsidi di SPBU Tayan Hilir Terkuak
Informasi yang dihimpun dari sumber lapangan mengungkapkan bahwa antrean tersebut bukan berlangsung secara natural. Dua oknum berinisial AS dan AN diduga menjadi koordinator utama yang mengatur puluhan sopir dan armada.
Modus operandi mereka cukup rapi. Para sopir diarahkan untuk bergilir menggunakan kendaraan berbeda. Setelah mengisi BBM subsidi, mereka langsung membawa bahan bakar tersebut ke lokasi penampungan yang telah disiapkan sebelumnya. Aktivitas ini berlangsung berulang, sehingga satu kelompok dapat mengumpulkan BBM dalam jumlah besar dalam waktu singkat.
||BACA JUGA: SPBU di Desa Tapang Semadak Diduga Selewengkan Solar Subsidi, Warga Minta Kapolda Kalbar Bertindak Tegas
“Armada yang antre itu sebenarnya milik kelompok yang sama. Mereka kelihatan seperti antre biasa, padahal di balik itu ada operasi teratur,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Di lokasi penampungan itulah, BBM bersubsidi diduga kemudian dijual kembali kepada sejumlah perusahaan besar. Inilah yang membuat pasokan BBM bersubsidi tidak lagi tepat sasaran dan tidak mengalir kepada masyarakat yang berhak.
Informasi yang berkembang di sekitar Tayan Hilir menyebutkan bahwa hasil penampungan BBM bersubsidi tersebut dijual ke berbagai perusahaan, termasuk perusahaan tambang bauksit serta operator armada pengangkut minyak sawit mentah (CPO).
||BACA JUGA: Polda Bengkulu Ungkap Praktik Ilegal Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Tanjung Kemuning
Jika praktik ini benar, maka BBM bersubsidi yang seharusnya menjadi hak masyarakat justru jatuh ke tangan sektor industri yang tidak berhak mendapat subsidi pemerintah.
“Sudah jadi rahasia umum bahwa dari tempat penampungan itu, mereka menjualnya lagi ke perusahaan-perusahaan besar. Ada yang ke tambang bauksit, ada juga yang ke angkutan CPO,” kata seorang warga.
Sejumlah warga yang ditemui mengaku resah dengan kondisi ini. Mereka menyebut para pelaku seolah tidak lagi takut terhadap aparat penegak hukum. Aktivitas pengumpulan BBM bersubsidi dilakukan secara terbuka, tanpa upaya menyamarkan operasi.
||BACA JUGA: Polda Kalimantan Barat Ungkap Kasus Importasi Ilegal Pakaian Bekas 36 Ton, Kerugian Negara Capai Rp7,3 Miliar
“Kami sebagai masyarakat merasa aneh. Mereka itu seakan-akan kebal hukum. Bebas melakukan praktik ilegal tanpa ada tindakan. Padahal semua orang tahu apa yang mereka lakukan sangat merugikan negara,” ujar seorang warga yang mewanti-wanti agar namanya tidak dipublikasi demi alasan keamanan.
Menurut warga tersebut, penyalahgunaan BBM bersubsidi berdampak langsung terhadap masyarakat kecil. Banyak warga kesulitan mendapatkan BBM di SPBU karena pasokan cepat habis, diduga akibat disedot oleh jaringan ilegal ini.
“Kadang kita mau isi saja susah. Antrean panjang, tapi orangnya itu-itu saja. Kalau pun dapat, sering kali kuota sudah habis. Ini sangat merugikan masyarakat,” tegasnya. (SS).











