Komisi Informasi Visitasi PPID Bengkulu Utara
Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut tercermin saat Komisi Informasi Provinsi Bengkulu melakukan visitasi ke kantor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bengkulu Utara, sekaligus uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Rabu (10/12/25).
Kedatangan tim Komisi Informasi disambut langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Bari Oktari, S.STP, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Agenda visitasi ini menjadi bagian penting dalam upaya memastikan layanan informasi publik berjalan sesuai amanat undang-undang serta memenuhi hak konstitusional masyarakat.
||BACA JUGA: Monev KIP 2025: Kominfo Bengkulu Jadi Sorotan, Tiga Daerah Masuk Kategori Kurang Informatif
Dalam sambutannya, Asisten I Setdakab Bengkulu Utara, Bari Oktari, menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh anggota tim Komisi Informasi Provinsi Bengkulu. Ia juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif Komisi Informasi dalam mendorong keterbukaan informasi publik di daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, kami mengucapkan selamat datang kepada tim Komisi Informasi Provinsi Bengkulu. Kami juga mengapresiasi kinerja Komisi Informasi yang terus mendorong tersedianya informasi publik yang terbuka, informatif, dan mudah diakses oleh masyarakat sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara,” ujar Bari.
||BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Akan Dirikan Sekolah Rakyat Gratis dengan Asrama untuk Warga Tidak Mampu
Menurut Bari, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ia menegaskan bahwa Pemkab Bengkulu Utara berkomitmen menjadikan transparansi sebagai budaya kerja di seluruh perangkat daerah.
Bari Oktari menilai, keterbukaan informasi publik memiliki peran strategis dalam mendorong partisipasi masyarakat. Dengan akses informasi yang terbuka, masyarakat dapat memahami kebijakan pemerintah, mengawasi jalannya pembangunan, serta berperan aktif dalam proses demokrasi di daerah.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terus berupaya meningkatkan kualitas layanan PPID, baik dari sisi regulasi, sumber daya manusia, maupun pemanfaatan teknologi informasi.
||BACA JUGA: PPID Kota Bengkulu Meraih Penghargaan Sebagai Badan Publik Menuju Informatif
“Kami menyadari bahwa tuntutan masyarakat terhadap transparansi semakin tinggi. Oleh karena itu, kami terus melakukan pembenahan agar pengelolaan informasi publik semakin cepat, akurat, dan bertanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Willkanefi, yang mewakili tim visitasi, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Ia menyebut, kunjungan ini tidak hanya bertujuan untuk melakukan penilaian, tetapi juga sebagai sarana pembinaan dan penguatan sistem keterbukaan informasi publik.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas sambutan yang diberikan. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terus menjadi daerah yang memiliki keterbukaan informasi publik secara luas dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Willkanefi.
||BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Targetkan Nilai MCP KPK Naik ke 90 Poin Tahun Depan
Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance). Daerah yang mampu mengelola informasi publik secara transparan dinilai memiliki tata kelola pemerintahan yang lebih sehat dan dipercaya masyarakat.
Willkanefi menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dilakukan secara rutin setiap tahun. Proses ini bertujuan menilai sejauh mana badan publik menjalankan kewajibannya dalam menyediakan informasi yang terbuka, akurat, dan mudah diakses.
“Uji publik ini bukan sekadar penilaian angka, tetapi juga melihat komitmen dan keberlanjutan. Kami ingin memastikan PPID benar-benar berfungsi sebagai pintu utama pelayanan informasi bagi masyarakat,” jelasnya.
||BACA JUGA: Transparansi Terbaik: PPID Kabupaten Seluma Sambut Tim Visitasi KIP Bengkulu
Menurutnya, hasil monitoring dan evaluasi akan menjadi bahan evaluasi bersama sekaligus rekomendasi perbaikan bagi pemerintah daerah ke depan.
Usai kegiatan, tim Komisi Informasi Provinsi Bengkulu bersama jajaran Pemkab Bengkulu Utara melanjutkan agenda dengan peninjauan langsung ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Utara, yang menjadi pusat layanan PPID daerah.
Di lokasi tersebut, tim melihat langsung sistem pengelolaan informasi, sarana pelayanan permohonan informasi, dokumentasi data publik, serta kesiapan SDM yang mengelola PPID. Peninjauan ini menjadi bagian dari penilaian nyata terhadap kualitas pelayanan informasi publik.
Selain itu, tim juga mengunjungi Radio Kharisma Ratu Samban, yang berperan sebagai salah satu media penyebarluasan informasi publik di Kabupaten Bengkulu Utara. Keberadaan media lokal ini dinilai strategis dalam menjangkau masyarakat hingga ke wilayah pelosok. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











