Penertiban PKL Pasar Minggu Sempat Tegang, Dialog Terbuka Jadi Jalan Tengah

Penertiban PKL Pasar Minggu
Foto: Kasatpol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang saat dialog dengan Perwakilan Pedagang, pada penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Minggu, Kota Bengkulu, Selasa (25/11/25), (Ft/Ist).

Penertiban PKL Pasar Minggu Sempat Tegang, Dialog Terbuka Jadi Jalan Tengah

Kantor-Berita.Com|| Suasana tegang sempat mewarnai proses penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Minggu, Kota Bengkulu, Selasa (25/11/25). Aksi saling dorong antara petugas dan pedagang membuat situasi memanas. Namun ketegangan itu mereda setelah dialog humanis yang dipimpin tim gabungan TNI-Polri serta berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berhasil menciptakan titik temu.

Penertiban dilakukan oleh Satpol PP Kota Bengkulu bersama Dishub, Dinas Perindag, DLH, Bapenda, Damkar, Dinsos, serta seluruh OPD terkait lainnya. Langkah ini menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2008 yang menyatakan bahwa badan jalan dan trotoar merupakan fasilitas umum yang harus steril dari aktivitas berdagang.

||BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Tertibkan PKL, Satpol PP Tegaskan Badan Jalan Harus Kembali Fungsi

Aksi penertiban dimulai sejak pagi hari. Tim gabungan mendatangi pedagang yang selama ini berjualan di badan jalan dan trotoar Pasar Minggu. Kehadiran petugas membuat sebagian pedagang merasa terancam kehilangan tempat usaha, sehingga mereka melakukan aksi penolakan.

Saling dorong tak terelakkan ketika petugas mulai mengimbau pedagang agar memindahkan lapak mereka ke area yang sudah disediakan. Suasana memanas dan terjadinya kericuhan singkat membuat warga sekitar ikut menonton.

||BACA JUGA: Satpol PP Bengkulu Tegaskan: PKL Harus Patuhi Aturan Perda

Namun ketegangan tidak berlangsung lama. Petugas memilih menahan diri dan membuka ruang dialog dengan pedagang untuk mencegah situasi memburuk.

Kasatpol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang mengambil langkah cepat untuk membuka ruang komunikasi. Ia menjelaskan kepada pedagang bahwa penertiban bukan untuk mematikan usaha, melainkan mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagai ruang publik yang harus dinikmati seluruh warga.

“Kita kasih pengertian bahwa jalan ini sudah diatur oleh Perda. Ada 408 ribu penduduk Kota Bengkulu yang berhak menikmati ketertiban dan kenyamanan,” ujarnya.

||BACA JUGA: Walikota Dukung Satpol PP Kota Bengkulu Tegakkan Perda

Pendekatan persuasif itu ternyata membuahkan hasil. Para pedagang yang sebelumnya menolak mulai melunak setelah menyadari bahwa pemerintah tidak bertindak represif, melainkan tetap mempertimbangkan kondisi mereka sebagai pelaku usaha kecil.

Meski memahami aturan yang berlaku, pedagang tetap mengungkapkan kekhawatiran mereka. Banyak di antara mereka takut kehilangan pelanggan bila dipindahkan ke lokasi yang lebih masuk ke dalam kawasan PTM.

Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Minggu Bengkulu (P3MB), Edi Susanto, menyampaikan bahwa sebagian pedagang sudah lama berjualan di lokasi tersebut dan memiliki pelanggan tetap.

||BACA JUGA: Aksi Cepat Dinas Sosial & Satpol PP Tangani Kasus ODGJ di Bengkulu

Namun pihak pemerintah menjelaskan bahwa fasilitas yang disiapkan di dalam PTM lebih layak dan tertata, sehingga pembeli juga akan lebih mudah berbelanja tanpa terganggu kemacetan maupun tumpukan lapak di jalan.

Untuk mengurangi kekhawatiran pedagang, Satpol PP dan tim gabungan menawarkan berbagai solusi. Pemerintah ingin memastikan bahwa penertiban bukan hanya tindakan tegas, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan.

Dialog panjang yang dipimpin Kasatpol PP Sahat Marulitua Situmorang dan Ketua P3MB Edi Susanto menjadi titik balik meredanya ketegangan. Kedua belah pihak sepakat menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses penertiban.

Setelah dilakukan diskusi terbuka, pedagang bersedia memindahkan lapak mereka ke lokasi yang lebih tertata, dengan catatan pemerintah terus melibatkan mereka dalam setiap kebijakan lanjutan.

||BACA JUGA: Pasar Minggu Bengkulu Kini Tertata Rapi Setelah Penertiban Satpol PP

“Kami siap mengikuti aturan, asal pemerintah memberikan solusi dan tidak mematikan usaha kami,” ujar salah satu pedagang.

Beberapa jam setelah penertiban, kondisi kawasan Pasar Minggu dan eks Pasar Mambo terlihat lebih tertata. Jalan yang semula dipenuhi lapak pedagang kini lebih lengang, sehingga arus kendaraan dan aktivitas warga menjadi lebih lancar.

Pemerintah Kota Bengkulu menilai keberhasilan ini bukan semata karena penegakan aturan, tetapi lebih pada kolaborasi yang terbangun antara pedagang dan petugas.

Dengan kesepakatan damai ini, pemerintah memastikan bahwa penataan kawasan pertokoan dan pasar tradisional akan terus dilakukan secara berkelanjutan, tanpa mengabaikan aspek kesejahteraan pedagang. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *