Foto: Pemerintah desa Desa Taba Pasma setalah Menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka membahas dan menyepakati persetujuan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), acara berlangsung di Balai Desa pada Selasa Malam, (11/11/25), (Ft/Ist).
Musdesus Taba Pasma Sepakati Mekanisme Pengembalian Pinjaman Koperasi
Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Taba Pasma, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka membahas dan menyepakati persetujuan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), acara berlangsung di Balai Desa pada Selasa Malam, (11/11/25).
Kegiatan penting ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Taba Pasma, Bushari, dan dihadiri oleh unsur pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, business assistant, pengurus koperasi desa, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh wanita, Linmas, dan perwakilan lembaga desa lainnya.
Foto: Pemerintah Desa Taba Pasma bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, business assistant, pengurus koperasi desa, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh wanita, Linmas, dan perwakilan lembaga desa lainnya, pada saat menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka membahas dan menyepakati persetujuan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), acara berlangsung di Balai Desa pada Selasa Malam, (11/11/25), (Ft/Ist).
Musdesus tersebut menjadi ajang bagi seluruh elemen masyarakat desa untuk bersama-sama mencari solusi terbaik dalam mengatur mekanisme pengembalian pinjaman koperasi agar tetap berjalan sehat, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bushari menegaskan bahwa Musdesus kali ini untuk menyatukan persepsi dan komitmen, dalam langkah nyata untuk menata sistem pengelolaan pinjaman di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Musyawarah ini kita gelar untuk menyatukan persepsi dan komitmen antara pemerintah desa, pengurus koperasi, dan masyarakat. Kita ingin memastikan bahwa proses pengembalian pinjaman dapat berjalan lancar, adil, dan transparan,” ujar Bushari.
Menurutnya, koperasi desa memiliki peran vital dalam mendorong perekonomian masyarakat. Oleh sebab itu, setiap kebijakan yang menyangkut pengelolaan keuangan dan pinjaman harus disepakati secara terbuka oleh seluruh unsur masyarakat.
“Kita ingin koperasi ini terus menjadi motor penggerak ekonomi desa, bukan justru menjadi beban. Karena itu, pengelolaannya harus profesional, transparan, dan berlandaskan semangat gotong royong,” tegasnya.
Salah satu hal menarik yang dibahas dalam Musdesus adalah kemungkinan dukungan dana desa sebagai jaminan terbatas dalam kasus tertentu apabila terjadi gagal bayar pinjaman koperasi.
Menurut Bushari, langkah ini bukan untuk menutup risiko moral hazard, melainkan bentuk tanggung jawab sosial pemerintah desa dalam menjaga keberlanjutan lembaga ekonomi masyarakat.
“Dana desa bisa kita pertimbangkan sebagai dukungan terbatas, tentunya dengan aturan yang ketat dan mekanisme pengawasan yang jelas. Tujuannya bukan untuk menanggung utang, tetapi menjaga keberlanjutan koperasi agar tidak kolaps,” jelasnya.
Kepala Desa Bushari menambahkan bahwa koperasi tidak akan bisa berkembang tanpa kepercayaan dan kebersamaan. Oleh karena itu, setiap anggota memiliki kewajiban moral untuk melunasi pinjaman tepat waktu agar koperasi tetap sehat dan dapat terus beroperasi.
“Kalau koperasi maju, masyarakat pun sejahtera. Ini bukan hanya tanggung jawab pengurus, tapi tanggung jawab kita semua,” tandas Kades Bushari.
Hasil dari Musdesus ini kemudian dirumuskan dalam berita acara kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh seluruh peserta musyawarah. Dokumen ini menjadi dasar bagi kepala desa untuk mengeluarkan persetujuan formal atas pengembalian pinjaman koperasi.
Berita acara tersebut juga berfungsi sebagai acuan hukum bagi pemerintah desa dalam memberikan pembiayaan, dukungan, maupun pengawasan terhadap aktivitas Koperasi Desa Merah Putih ke depan.
Dengan adanya kesepakatan tertulis ini, diharapkan semua pihak memiliki komitmen yang sama untuk menjaga keberlanjutan koperasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. (**)
BLT Dana Desa Padang Serasan Cair, Warga Terima Rp1,5 Juta Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Padang Serasan, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada warga…
Musdes Air Putih Salurkan BLT Sekaligus Dimulainya Pembangunan Desa Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Air Putih, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dirangkai dengan penyaluran Bantuan Langsung…
Modus Nama Fiktif Diduga Digunakan dalam Proyek Disdikbud Kalbar Kantor-Berita.Com|| Dugaan praktik korupsi dalam proyek nonfisik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat mencuat ke publik. Modus…
Tambang Galian C di Hutan Kota Bukit Senja Singkawang Diduga Tanpa Izin Kantor-Berita.Com|| Aktivitas tambang galian C di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menuai sorotan publik. Sejumlah titik penambangan diduga berada…