Proyek Revitalisasi SMPN 6 Bengkulu Tengah Terindikasi Salah Desain, Ahli Kontruksi: Ada Kejanggalan
Kantor-Berita.Com|| Proyek revitalisasi gedung di SMP Negeri 6 Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 melalui program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek bernilai ratusan juta rupiah tersebut diduga memiliki sejumlah kejanggalan dalam aspek konstruksi.
Kritik tajam datang dari Ir. Sucipto, S.H., S.T., M.T., M.M., CAIA, seorang praktisi sekaligus ahli konstruksi Provinsi Bengkulu. Menurutnya, indikasi kesalahan dalam pelaksanaan proyek tersebut patut ditelusuri lebih dalam karena bisa berdampak serius terhadap keamanan dan ketahanan bangunan sekolah.
Dalam penjelasannya kepada awak media, Ir. Sucipto S.H., S.T., M.T., M.M., CAIA, mengatakan bahwa program revitalisasi sekolah yang digagas Kemendikdasmen secara nasional memiliki standar desain yang seragam di seluruh Indonesia. Artinya, setiap sekolah penerima program wajib mengikuti gambar kerja dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan oleh kementerian, dan dilakukan swakelola.
“Program revitalisasi ini menggunakan desain yang sama di seluruh Indonesia, karena sudah diseragamkan oleh Kemendikdasmen. Jadi kalau sampai ada perbedaan konstruksi atau perubahan tanpa persetujuan teknis, itu sudah termasuk kategori salah konstruksi,” Ujar Sucipto yang juga sebagai Tim Ahli Auditor Kontruksi, Rabu (05/11/25).
||BACA JUGA: Proyek Revitalisasi SMPN 06 Bengkulu Tengah Diduga Menyimpang dari Standar Teknis
Ir. Sucipto menilai, setelah melihat dokumentasi lapangan yang beredar di media, terdapat beberapa indikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis bangunan. Ia menilai kondisi tersebut harus segera diaudit ulang sebelum proses pembayaran.
“Kalau memang ada penyimpangan, sebaiknya dilakukan audit teknis ulang. Jangan sampai proyek yang tujuannya meningkatkan mutu pendidikan justru menghasilkan bangunan yang tidak aman dan tidak memenuhi standar,” terang Sucipto.
Lebih lanjut, Ir. Sucipto menyoroti peran konsultan pengawas yang dinilai kurang proaktif dalam memantau proses pekerjaan di lapangan. Padahal, pengawasan merupakan kunci utama dalam memastikan mutu dan kualitas proyek berjalan sesuai spesifikasi.
||BACA JUGA: Penyidik Tipidkor Geledah Rumah Sekwan DPRD Bengkulu, Amankan 8 Boks Bukti
“Konsultan pengawas seharusnya tidak hanya hadir di atas kertas. Mereka wajib memastikan seluruh tahapan pekerjaan mulai dari struktur pondasi hingga finishing sesuai gambar kerja dan spek teknis. Kalau ada penyimpangan, mereka harus segera menghentikan pekerjaan,” jelasnya.
Menurutnya, kelalaian dalam pengawasan dapat menimbulkan dampak serius ke depannya, baik bagi keselamatan siswa maupun keberlangsungan infrastruktur sekolah itu sendiri.
“Bangunan sekolah bukan sekadar proyek fisik, tapi tempat anak-anak menimba ilmu. Kesalahan konstruksi bisa berakibat fatal bila dibiarkan,” tutur Sucipto selaku direktur Ahli Teknis.
||BACA JUGA: Kunjungan Perdana Kajari Sri Murni ke Pemkab Bengkulu Tengah Disambut Hangat Bupati Rachmat Riyanto
Revitalisasi sekolah merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Program ini bertujuan memperbaiki fasilitas belajar agar lebih aman, nyaman, dan layak bagi siswa dan tenaga pendidik. Namun, jika pelaksanaannya tidak sesuai aturan, maka tujuan tersebut tidak akan tercapai.
Ir. Sucipto menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tahap proyek pemerintah. “dalam pelaksanaannya, hingga pengawasan, semua harus transparan. Kalau semua pihak menjalankan tugasnya dengan benar, tidak akan ada masalah seperti ini,” tegasnya Sucipto.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Bengkulu Tengah saat dikonfirmasi media membenarkan bahwa proyek revitalisasi memang tengah berlangsung dan sudah diketahui oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Ia juga menegaskan bahwa ada pihak konsultan pengawas yang bertanggung jawab memantau kegiatan tersebut.
||BACA JUGA: Pemprov Bengkulu dan Kejaksaan Sinergi Kawal Program Jaksa Garda Desa
“Benar, pekerjaan revitalisasi ini sudah diketahui dan dilaporkan kepada pihak terkait. Kami juga sudah melibatkan konsultan pengawas untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan aturan,” ujarnya singkat.
Meski demikian, pihak Kepala Sekolah SMP Negeri 6 enggan memberikan keterangan lebih rinci terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pekerjaan konstruksi tersebut. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











