Pemprov Bengkulu Optimalkan PAD, Bentuk Satgasus
Kantor-Berita.Com|| Dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal dan memperbesar kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Optimalisasi Penerimaan Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah, Senin (27/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Gubernur Bengkulu ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, didampingi Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol. Dicky Sondani, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Rapat tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengoptimalkan penerimaan daerah, terutama dari sektor-sektor potensial seperti pertambangan, industri kelapa sawit, dan sektor alat berat.
||BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Genjot Pembangunan Jalan di Rejang Lebong
Dalam arahannya, Wakil Gubernur Mian menegaskan bahwa peningkatan PAD menjadi prioritas utama Pemprov Bengkulu untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Pemerintah daerah, kata dia, tidak hanya fokus pada peningkatan belanja, tetapi juga memperbaiki sistem penerimaan agar setiap potensi ekonomi daerah bisa tergali maksimal.
“Kita tidak ingin ada kebocoran atau potensi PAD yang tidak tergarap. Karena itu, Satgasus ini dibentuk untuk memastikan seluruh kewajiban pajak dan retribusi dari perusahaan dan pelaku usaha bisa dipenuhi sesuai ketentuan,” ujar Mian.
||BACA JUGA: Wagub Bengkulu Tegaskan Optimalisasi PAD, Fokus Penarikan Pajak Alat Berat
Ia menambahkan, Tim Optimalisasi PAD yang telah dibentuk dipimpin langsung oleh Wakapolda Bengkulu, dan melibatkan unsur Forkopimda, Kejaksaan Tinggi (Kejati) khusus bidang Asdatun (Perdata dan Tata Usaha Negara), serta aparat penegak hukum lainnya.
“Upaya ini kita lakukan agar setiap rupiah dari potensi penerimaan daerah dapat masuk ke kas daerah sesuai dengan aturan. Ini penting untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
Menurut Wakil Gubernur, masih banyak perusahaan besar di Bengkulu yang belum sepenuhnya melaksanakan kewajiban mereka dalam pembayaran pajak daerah. Karena itu, Pemprov bersama Forkopimda akan melakukan observasi dan intervensi langsung ke lapangan, terutama di perusahaan tambang, pabrik kelapa sawit, dan industri yang menggunakan alat berat atau memanfaatkan sumber daya air permukaan.
||BACA JUGA: Wagub Bengkulu Buka Musrenbang RPJMD 2025 – 2029 Prioritaskan Jalan Provinsi
“Kita akan turun langsung melakukan sosialisasi dan pengecekan. Bagi perusahaan yang belum melaksanakan kewajiban pajaknya, kita akan dorong mereka untuk patuh. Ini termasuk pajak galian C, alat berat, air permukaan, serta pajak-pajak lainnya yang menjadi hak daerah,” tegas Mian.
Selain intervensi lapangan, Pemprov Bengkulu juga akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan edukasi kepada perusahaan. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap pelaku usaha memahami pentingnya membayar pajak daerah untuk pembangunan.
“Pendekatan kita bukan hanya menegur atau menindak, tapi juga mengedukasi. Kita ingin perusahaan punya kesadaran bahwa kontribusi mereka sangat berarti bagi daerah tempat mereka beroperasi,” jelas Mian.
||BACA JUGA: Kejagung Mutasi Besar di Korps Adhyaksa, Sejumlah Kajari di Bengkulu Berganti
Namun, ia menegaskan, jika setelah dilakukan sosialisasi masih ada perusahaan yang abai terhadap kewajiban pajaknya, maka tim akan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita ingin kerja sama yang baik. Tapi kalau sudah diingatkan dan tetap tidak patuh, tentu akan ada konsekuensi. Prinsipnya, taat pajak adalah bentuk tanggung jawab sosial,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol. Dicky Sondani menyampaikan bahwa kepolisian bersama TNI dan Kejaksaan siap mendukung penuh langkah pemerintah provinsi dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.
||BACA JUGA: Pemerintah Turunkan Harga Pupuk Subsidi Hingga 20 Persen, Petani Sambut Gembira
Ia menegaskan bahwa tim gabungan akan segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi, pengecekan, dan penegakan hukum bila ditemukan pelanggaran.
“Begitu tim terbentuk, kami dari Pemda, Kejaksaan, Polri, dan Korem akan turun bersama ke lapangan. Kita akan periksa perusahaan-perusahaan yang diduga belum melaksanakan kewajiban pajaknya,” ungkap Brigjen Dicky. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











