Wagub Bengkulu Tegaskan Optimalisasi PAD, Fokus Penarikan Pajak Alat Berat

Optimalisasi PAD Bengkulu
Foto: Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, memimpin langsung rapat optimalisasi PAD yang berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih, Rabu (20/8/25), (Ft/Ist).

Wagub Bengkulu Tegaskan Optimalisasi PAD, Fokus Penarikan Pajak Alat Berat

Kantor-Berita.Com, Bengkulu|| Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Bengkulu terus digenjot. Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, memimpin langsung rapat optimalisasi PAD yang berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih, Rabu (20/8/25).

Rapat ini dihadiri oleh Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi PAD yang telah dibentuk beberapa bulan lalu. Agenda utama pembahasan berfokus pada percepatan penarikan pajak alat berat di sektor perkebunan dan pertambangan, dua sektor usaha yang dominan di Bengkulu namun dinilai belum maksimal dalam memberikan kontribusi pajak.

BACA JUGA: Walikota Terapkan Program One OPD One Event Nasional, Dorong Bengkulu Jadi Kota Tujuan

Dalam arahannya, Wakil Gubernur Mian menegaskan bahwa penarikan pajak alat berat tidak boleh lagi berjalan lambat. Ia meminta ada progres nyata yang bisa diukur, terutama terkait pendataan perusahaan mana saja yang sudah membayar pajak dan mana yang belum memenuhi kewajibannya.

“Sudah sewajarnya hari ini, sebagai Wakil Gubernur dengan fungsi pengawasan, saya ingin ada progres nyata melalui koordinator, dalam hal ini Bapenda, Sebagai contoh, kita mengejar PAD dari dunia usaha, Apakah truk tambang, angkutan hasil bumi, dan usaha perkebunan sudah diinventarisasi mana yang belum bayar pajak dan mana yang bodong?” tegas Mian.

BACA JUGA: BLINC 2.0 Bengkulu 2025: Pemprov Targetkan Investasi Rp10,3 Triliun untuk Perkuat Ekonomi Daerah

Menurutnya, penarikan pajak alat berat harus menjadi fokus utama karena sektor perkebunan dan pertambangan menggunakan banyak alat berat yang seharusnya menyumbang PAD. Sayangnya, hingga kini masih ditemukan perusahaan yang menunggak bahkan mengabaikan kewajiban pajaknya.

Untuk mempercepat realisasi, Wagub Mian menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu segera turun ke lapangan. Pengecekan harus dilakukan secara detail, mulai dari pendataan jenis, jumlah, hingga usia alat berat yang dipakai perusahaan.

“Alat berat yang digunakan secara definitif, bukan milik kontraktor, serta truk angkutan TBS (tandan buah segar) di kebun jangan sampai 5–10 tahun tidak bayar pajak, Ini harus ditertibkan agar ada korelasi nyata terhadap kenaikan PAD,” ujar Mian.

BACA JUGA: KPID Bengkulu Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2025–2028, Ini Syarat dan Jadwal Seleksi

Ia juga menekankan agar perusahaan yang menggunakan alat berat bodong atau tidak terdaftar segera ditindak, “Jangan sampai ada celah yang membuat daerah kita dirugikan,” Imbuh Mian.

Mian menyinggung keberadaan Satgas Optimalisasi PAD yang dibentuk dengan tujuan mempercepat peningkatan pendapatan daerah. Ia menegaskan, Satgas tidak boleh hanya sebatas formalitas atau acara seremonial belaka.

“Percuma kita kukuhkan satgas di gedung yang sakral (Balai Raya) kemarin, kalau langkah nyata tidak ada, Saya ingin hasil, bukan sekadar rapat-rapat tanpa progres,” tandas Mian.

BACA JUGA: Disnaker Bengkulu Gelar Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Pra dan Purna Penempatan

Mian menekankan, optimalisasi PAD bukan sekadar angka, tetapi berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. Pajak yang ditarik dari perusahaan akan kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, dan layanan publik lainnya.

“Kita ingin Bengkulu lebih maju, Untuk itu PAD harus kita optimalkan, Jangan sampai potensi yang besar ini tidak memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” Tutup Mian. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *