KKPI dan Pemkot Pontianak Hidupkan Pasar Nipah Kuning: Optimalkan Potensi Ekonomi Lokal

Pasar Nipah Kuning Pontianak
Foto: Pasar Rakyat Nipah Kuning kota Pontianak, (Ft/Ist).

KKPI dan Pemkot Pontianak Hidupkan Pasar Nipah Kuning: Optimalkan Potensi Ekonomi Lokal

KBRN1 NUSANTARA, PONTIANAK|| Koperasi Kelautan dan Perikanan Indonesia (KKPI) bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mengelola Pasar Rakyat Nipah Kuning sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi ekonomi lokal, Kerja sama ini bertujuan menghidupkan roda perekonomian, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Proses awal yang kini tengah dilakukan adalah penerbitan sertifikat hak kepemilikan lahan, yang menjadi dasar legalitas pengelolaan pasar secara resmi, Sertifikat ini sangat penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini menghambat optimalisasi Pasar Nipah Kuning.

BACA JUGA: Pasar Modern di Pontianak Dikritik: Proyek APBD Dinilai Tidak Maksimal dan Berpotensi Rugikan Negara

Selama bertahun-tahun, lahan Pasar Nipah Kuning menghadapi kendala besar karena belum memiliki sertifikat kepemilikan yang sah. Hal ini disebabkan oleh status lahan yang sebelumnya merupakan area sengketa antara warga penggarap dan pihak pengembang ruko di lokasi tersebut.

Ruko-ruko yang dibangun di lahan itu sempat terbengkalai dan tidak berpenghuni, bahkan diduga terkait dengan kasus kredit fiktif yang menimbulkan potensi kerugian negara. Situasi ini membuat lahan tidak dimanfaatkan dengan maksimal, hingga akhirnya menjadi lahan tidur yang terabaikan.

BACA JUGA: Pelindo Pontianak Adakan Pelatihan Sertifikasi Halal untuk UMKM Tingkatkan Daya Saing Produk

Melihat kondisi yang stagnan, tokoh masyarakat dan pemuda setempat mengambil inisiatif untuk menghidupkan kembali fungsi lahan tersebut. Mereka mengadakan pertemuan bersama dinas terkait untuk mencari solusi terbaik.

Hasil diskusi menghasilkan usulan agar lahan itu dimanfaatkan sebagai pasar tradisional, dengan menyediakan fasilitas perdagangan seperti meja untuk penjualan ikan, sayuran, dan kebutuhan pokok lainnya. Ide ini tidak hanya bertujuan memanfaatkan lahan yang tidak produktif, tetapi juga membuka peluang kerja baru bagi warga sekitar.

BACA JUGA: Pemkot Pontianak Pangkas 50% Anggaran Perjalananan Dinas Demi Kesejahteraan Masyarakat

Ketua Badan Pengelola Pasar Sinar Beliung Indah (BPP SBI), Burhanudin Abdullah, mengungkapkan bahwa upaya untuk mengelola pasar tradisional di kawasan ini telah dimulai sejak tahun 1999. Namun, ketiadaan sertifikat lahan menjadi penghambat utama realisasi pengelolaan pasar secara optimal.

“Sejak dulu, beberapa wali kota telah berkomitmen untuk mendukung pengelolaan pasar, tetapi tanpa sertifikat lahan, legalitasnya tidak bisa ditegakkan,” Kata Burhanudin.

BACA JUGA: Banjir di Kota Pontianak: Pj Wali Kota Imbau Peringatan Dini dari BMKG

Dengan dukungan KKPI dan Pemkot Pontianak, Burhanudin optimis bahwa penerbitan sertifikat lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pontianak dapat segera terealisasi. Sertifikat ini akan menjadi landasan legal untuk melakukan kerja sama pengelolaan pasar, termasuk dalam hal pengaturan retribusi pasar.

“Surat dukungan telah kami tandatangani, dan kami sangat berharap BPN mempercepat proses sertifikasi agar pasar dapat dikelola dengan baik dan memberikan kontribusi optimal bagi Pemkot,” Ujar Burhanudin.

BACA JUGA: Pasukan Oranye Pontianak, Terima Penghargaan Kebersihan

Pasar Nipah Kuning kini telah berubah dari kawasan kumuh menjadi pusat ekonomi rakyat yang dinamis. Dulunya, kawasan ini dikenal sebagai area yang tidak terurus dan sering dijadikan lokasi tindak kriminal. Namun, berkat kolaborasi antara masyarakat dan pemuda setempat, kawasan ini berhasil ditata ulang menjadi pasar yang produktif.

“Dulu, kawasan ini dianggap menakutkan dan tidak ada yang peduli, Sekarang setelah ekonomi mulai berputar, banyak pihak yang mulai tertarik untuk ikut serta,” ungkap Burhanudin. (Yan’S).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *