Bupati Bengkulu Selatan Komitmen Selesaikan Sengketa Tapal Batas dengan Pendekatan Dialogis
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU SELATAN|| Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE, MM, menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan permasalahan Sengketa Tapal Batas antara Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur. Meskipun kondisi jalanan berlumpur dan sulit dilalui, hal ini tidak menghalangi niat Bupati Gusnan untuk meninjau langsung lokasi yang menjadi sengketa, Kamis (19/09/2024). Bupati didampingi oleh Asisten 1 Isran Kasiri, S.I.P., M.Si, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bengkulu Selatan Haroni, S.P., serta Perwakilan DPRD Bengkulu Selatan, Dendi Jofrianto, S.E, M.M.
Bupati Gusnan bersama rombongannya berangkat ke lokasi sengketa tapal batas untuk bertemu langsung dengan masyarakat setempat. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk berdialog dengan warga terkait masalah yang mereka hadapi dan mencari solusi terbaik dalam penyelesaian sengketa tersebut. Selain itu, Bupati juga ingin memastikan bahwa pemerintah daerah hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan kehadiran mereka dalam penyelesaian permasalahan ini.
BACA JUGA: Demonstrasi Massa di Depan DPRD Bengkulu Selatan: Tuntut Tapal Batas
Bupati menyampaikan bahwa sengketa tapal batas antara Bengkulu Selatan dan Kaur sebenarnya merupakan kewenangan dari pemerintah Provinsi dan Pusat. Namun, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan tetap berkomitmen untuk memperjuangkan wilayahnya sesuai dengan ketentuan hukum dan undang-undang yang berlaku.
“Permasalahan tapal batas ini memang merupakan ranah Provinsi dan Pusat, tapi kami sebagai pemerintah daerah tetap akan berjuang untuk mempertahankan batas wilayah sesuai fakta dan aturan yang berlaku,” ujar Gusnan Mulyadi.
BACA JUGA: Penetapan Batas Wilayah Kecamatan Seluma Timur dan Seluma Utara: untuk Hindari Sengketa
Dalam upayanya menyelesaikan sengketa tersebut, Bupati Gusnan menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan akan menyusun dokumen paper atau kronologis terkait masalah tapal batas ini. Paper tersebut akan memuat riwayat lengkap dari undang-undang yang mengatur pembagian wilayah hingga aturan terbaru. Setelah selesai, dokumen ini akan disampaikan kepada Gubernur Bengkulu serta Kementerian Dalam Negeri agar masalah ini bisa segera ditangani.
“Kami akan membuat paper yang merangkum seluruh kronologis sengketa tapal batas ini, mulai dari dasar undang-undang hingga aturan terbaru, Kami berharap hal ini bisa menjadi acuan dalam menyelesaikan masalah ini di tingkat provinsi maupun pusat,” jelas Bupati Gusnan.
BACA JUGA: Sidang Lanjutan Tapal Batas Kabupaten Bengkulu Utara Dan Lebong: Sidang Uji Materiil di MK
Bupati berharap Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian Dalam Negeri bisa segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan sengketa tapal batas yang telah berlangsung lama ini, Di sisi lain, masyarakat setempat juga diminta untuk tetap tenang dan mendukung upaya pemerintah dalam penyelesaian sengketa ini. Bupati menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat sesuai dengan fakta dan data yang ada.
“Yang penting adalah kita tetap tenang dan mendukung langkah-langkah yang diambil pemerintah, Saya yakin dengan kerja sama yang baik, masalah ini akan segera selesai,” Tegas Bupati Gusnan. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Iqbal











