Dukungan Pemerintah Kota Bengkulu: Penataan Warung Kelontong untuk Pengembangan Usaha Kecil

program warung kelontong Bengkulu
Dukungan Pemerintah Kota Bengkulu: Penataan Warung Kelontong untuk Pengembangan Usaha Kecil, (Ft/Ilustrasi).

Dukungan Pemerintah Kota Bengkulu: Penataan Warung Kelontong untuk Pengembangan Usaha Kecil

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan segera menerima bantuan program dari kementerian, yang ditujukan untuk penataan warung tradisional atau toko kelontong. Program ini bertujuan untuk mendukung para pelaku usaha kecil serta menggeliatkan perekonomian di sektor usaha warung kelontong dengan kriteria tertentu.

Erika Ariesanti, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu, menjelaskan bahwa beberapa warung kelontong sudah mengusulkan untuk mengikuti program ini. Hingga saat ini, baru ada dua usulan yang masuk.

BACA JUGA: Jual Beli Ilegal Kios Pasar Panorama Bengkulu, Disperindag Dengan Tegas nyatakan Laporkan!

“Baru ada dua toko kelontong yang sudah mengajukan usulan, Target kita minimal 15 usulan dan maksimal 25 usulan,” ujarnya pada Rabu, (11/9/24).

Untuk itu, Erika mengimbau kepada para pelaku usaha warung kelontong di Kota Bengkulu agar segera mempersiapkan segala persyaratan yang diperlukan dan berkoordinasi dengan Disperindag setempat, agar program ini bisa dimanfaatkan dengan maksimal.

BACA JUGA: Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di Bengkulu: Disperindag Turun Tangan, Pertamina Tingkatkan Distribusi

”Kami harap para pelaku usaha segera memanfaatkan kesempatan ini, karena program ini akan sangat membantu mereka dalam pengembangan usaha,” tambahnya.

Bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan bantuan tersebut, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, pelaku usaha harus memiliki lahan atau bangunan sendiri, baik permanen maupun semi permanen. Luas bangunan yang dimiliki harus minimal 9 meter² dan maksimal 30 meter². Selain itu, warung kelontong yang diajukan harus menjual berbagai produk makanan dan kebutuhan pokok lainnya, seperti sembako dan barang-barang keperluan rumah tangga sehari-hari.

BACA JUGA: Disperindag Kota Bengkulu Ajak Laporkan Makanan Kedaluwarsa

Namun, ada ketentuan yang harus diperhatikan oleh para pelaku usaha. Toko kelontong yang ingin mendapatkan bantuan ini dilarang menjual produk yang ilegal atau berbahaya, seperti minuman keras, narkotika, senjata tajam, dan barang-barang lainnya yang dilarang oleh hukum. Program ini bertujuan untuk mendorong tumbuhnya ekonomi lokal melalui usaha kecil yang sehat dan berkontribusi positif pada masyarakat.

Adapun bantuan yang diberikan melalui program ini meliputi beberapa kebutuhan mendasar bagi operasional toko kelontong. Bantuan tersebut meliputi rak etalase, lemari pendingin, etalase kaca, serta plang papan nama toko. Semua bantuan ini diharapkan dapat membantu para pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan mereka kepada konsumen.

BACA JUGA: Disperindag Kota Bengkulu Usulkan Revitalisasi Tiga Kota Bengkulu

Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan warung-warung kelontong di Kota Bengkulu dapat tampil lebih tertata rapi, modern, dan memiliki fasilitas yang memadai. Hal ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi pemilik usaha, tetapi juga bagi para pelanggan yang berbelanja di warung kelontong tersebut. Fasilitas yang lebih baik tentu akan memberikan kenyamanan lebih bagi para pembeli, sehingga usaha kecil ini dapat terus berkembang.

Disperindag Kota Bengkulu juga berharap agar program ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian daerah, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil. Dengan adanya fasilitas yang lebih baik, warung kelontong diharapkan mampu menjual produk-produk dengan lebih efisien, sehingga bisa meningkatkan pendapatan mereka.

BACA JUGA: Kenaikan Harga Pangan di Bengkulu: Disperindag Intensifkan Pengawasan untuk Stabilitas Pasar

Selain itu, Disperindag juga berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan program ini agar tepat sasaran. Mereka akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam memastikan bahwa bantuan ini benar-benar disalurkan kepada pelaku usaha yang memenuhi syarat dan yang paling membutuhkan.

Erika menjelaskan, program ini tidak hanya memberikan bantuan fisik, tetapi juga diharapkan mampu memberikan edukasi kepada para pelaku usaha mengenai pentingnya penataan toko yang baik.

“Kami berharap dengan adanya program ini, para pelaku usaha dapat belajar mengenai pentingnya menata usaha mereka agar lebih tertib, bersih dan nyaman bagi para pelanggan, Ini akan berdampak pada peningkatan omset mereka,” jelas Erika.

BACA JUGA: Pengendalian Inflasi: Disperindag Kota Bengkulu Buka Pasar Murah di Setiap Kecamatan

Selain bantuan fisik berupa rak, etalase, dan lemari pendingin, Disperindag juga berencana untuk memberikan pelatihan manajemen usaha bagi pelaku usaha warung kelontong yang terpilih. Pelatihan ini akan membantu mereka dalam mengelola keuangan, stok barang, dan strategi pemasaran yang efektif. Dengan demikian, mereka tidak hanya mendapatkan bantuan dalam bentuk fisik, tetapi juga pengetahuan yang berguna untuk meningkatkan kualitas usahanya.

Disperindag Kota Bengkulu juga berencana untuk menjalin kerjasama dengan instansi terkait lainnya, seperti Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, guna memberikan pendampingan dan akses permodalan bagi pelaku usaha kelontong. Hal ini penting agar warung kelontong yang telah mendapatkan bantuan dapat terus berkembang dan tidak berhenti hanya pada tahap penerimaan bantuan. (**)

Editor: (KB1) Share
pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *