DPRD Provinsi Bengkulu Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD-P 2024

Nota Kesepakatan KUA-PPAS
Foto: Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, dengan agenda utama penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Iksan Fajri, pada hari senin, (20/8/24), (Ft/Ist).

DPRD Provinsi Bengkulu Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD-P 2024

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna pada Senin (19/8/24) di Ruang Rapat Paripurna dengan agenda utama penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam proses anggaran daerah, di mana pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, serta para ketua fraksi dan unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu, turut hadir. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, juga menyaksikan penandatanganan tersebut secara virtual.

Rapat Paripurna ini dimulai dengan penjelasan dari pimpinan rapat, Isnan Fajri. Ia menjelaskan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyelesaikan pembahasan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024. Pembahasan ini merupakan bagian krusial dalam proses alokasi dan perencanaan anggaran daerah.

BACA JUGA: DPRD Provinsi Bengkulu Setujui 2 Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045

Nota Kesepakatan KUA-PPAS yang ditandatangani hari ini mencakup berbagai prioritas dan kebijakan dalam anggaran perubahan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang. Penandatanganan ini menandai persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Bengkulu mengenai perubahan anggaran yang akan digunakan untuk berbagai program dan kegiatan pembangunan.

Dalam sambutannya, Isnan Fajri menyampaikan pentingnya kesepakatan ini dalam rangka memastikan bahwa anggaran daerah dapat digunakan secara efektif dan efisien, “Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD-P 2024 adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Provinsi Bengkulu,” ujar Isnan Fajri.

BACA JUGA: Ratusan Mahasiswa HMI Bengkulu Gelar Demonstrasi di Depan Kantor DPRD Provinsi

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, juga memberikan pandangannya mengenai proses ini. Dalam keterangannya yang disampaikan secara virtual, Rohidin mengapresiasi kerjasama antara DPRD dan TAPD dalam menyusun dan menyetujui anggaran perubahan. Ia berharap bahwa dengan adanya Nota Kesepakatan ini, semua rencana dan program yang telah disusun dapat terlaksana dengan baik.

”Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses ini, Nota Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk memastikan bahwa anggaran daerah dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan di Provinsi Bengkulu,” kata Rohidin.

BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Bahas Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan pembahasan rincian anggaran yang akan diperuntukkan bagi berbagai sektor, termasuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan program-program sosial lainnya. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat serta dapat mengatasi tantangan yang dihadapi daerah.

Isnan Fajri menekankan bahwa proses ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan bahwa anggaran daerah digunakan secara optimal, “Kami akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran agar setiap program dan kegiatan yang didanai dapat memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat,” jelas Isnan. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *