Penurunan Status Lahan di Kabupaten Seluma: Langkah Strategis Menuju Pembangunan Berkelanjutan
KANTOR-BERITA.COM, SELUMA|| Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Almedian Saleh, SKM, ME, yang mewakili Bupati Seluma, memasang patok titik koordinat untuk Penurunan status lahan dari hutan lindung ke hutan produksi terbatas. Kegiatan tersebut dilakukan pada Rabu (29/5/2024) di Kantor Camat Seluma Utara.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah perwakilan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) XX Bandar Lampung, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu, Dinas Lingkungan Hidup Seluma, Camat Seluma Utara, serta para kepala desa di Kecamatan Seluma Utara.
BACA JUGA: Wakil Gubernur Bengkulu Dorong Penurunan Stunting dan Bonus Demografi Bengkulu Emas 2045
Asisten Perekonomian dan Pembangunan menjelaskan bahwa pemasangan patok titik koordinat untuk menurunkan status lahan dari hutan lindung ke hutan produksi terbatas akan dilaksanakan selama kurang lebih 4 hari ke depan.
“Penurunan status lahan ini merupakan salah satu program prioritas yang diusung oleh Bupati dan Wakil Bupati Seluma, yaitu program Seluma Seribu Jalan Mulus,” ungkap Asisten 2.
BACA JUGA: Penggeledahan Tiga Kantor Pemda Seluma Oleh Kejari, Dugaan Korupsi Lahan
Penurunan status lahan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan dan sumber daya alam yang dimiliki oleh Kabupaten Seluma. Dengan menurunkan status lahan dari hutan lindung ke hutan produksi terbatas, diharapkan dapat memberikan peluang lebih besar bagi masyarakat untuk mengembangkan sektor ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan.
Selain itu, penurunan status lahan ini juga merupakan langkah strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pengembangan wilayah di Kabupaten Seluma. Dengan adanya akses yang lebih mudah ke lahan yang sebelumnya dilindungi, diharapkan pembangunan infrastruktur seperti jalan, irigasi, dan fasilitas umum lainnya dapat dilakukan dengan lebih efisien.
Pemerintah Kabupaten Seluma juga menjamin bahwa penurunan status lahan ini tidak akan merugikan lingkungan dan kelestarian alam. Langkah-langkah mitigasi yang tepat akan diterapkan untuk memastikan bahwa dampak negatif terhadap lingkungan dapat diminimalkan.
BACA JUGA: Provinsi Bengkulu Siapkan Incinerator Terbaru untuk Pengelolaan Limbah Medis
Pemasangan patok titik koordinat ini menjadi langkah awal dalam proses penurunan status lahan, yang kemudian akan diikuti dengan proses administrasi dan pemetaan yang lebih lanjut. Proses tersebut akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk instansi pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Diharapkan dengan dilakukannya penurunan status ini, Kabupaten Seluma dapat lebih maju dan berkembang secara berkelanjutan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Seluma untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mewujudkan visi pembangunan yang lebih baik bagi seluruh warga. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rego











