Provinsi Bengkulu Siapkan Incinerator Terbaru untuk Pengelolaan Limbah Medis
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Provinsi Bengkulu bakal segera hadirkan incinerator terbaru guna mengelola limbah medis di rumah sakit-rumah sakit setempat. Rencana pembangunan ini akan ditangani oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang dijadwalkan akan dimulai pada pertengahan tahun 2024.
Menurut Yanmar Mahadi, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, pembangunan incinerator sudah direncanakan untuk tahun ini.
BACA JUGA: Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah Gelar FGD untuk Evaluasi Publikasi Data 2024
Salah satu persyaratan krusial dalam pembangunan incinerator adalah ketersediaan lahan. Maka dari itu, lahan seluas 2 hektar di kawasan Teluk Sepang Kota Bengkulu telah ditunjuk sebagai lokasi pembangunan.
“Pembangunan incinerator wajib dilakukan di kawasan industri, maka kita sudah pilih lokasi di Teluk Sepang, Kami juga sudah merencanakan pemetaan area bersama Pelindo,” ungkap Yanmar.
Selain mempersiapkan lahan, pihak terkait juga tengah mengurus persyaratan lain, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Memorandum of Understanding (MoU) untuk meningkatkan status kepemilikan tanah.
BACA JUGA: Dinsos Kota Bengkulu Luncurkan Layanan Penjemputan Gratis untuk ODGJ
Pihak Pelindo juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait kesiapan lahan parkir, instalasi listrik, dan fasilitas pendukung lainnya.
“Kita juga akan menyiapkan infrastruktur jalan dan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk operator incinerator nantinya,” tambah Yanmar.
Dengan alokasi dana sekitar Rp10 miliar hingga Rp12 miliar dari dana alokasi khusus 2024, studi kelayakan dari kementerian telah selesai dan pembangunan diproyeksikan selesai tahun ini.
Harapannya, dengan kehadiran incinerator ini, seluruh limbah medis dari rumah sakit di Provinsi Bengkulu dapat dikelola dengan efisien dan aman sesuai standar yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Proses pembangunan incinerator dijadwalkan dimulai pada tahun 2024, tanpa hambatan yang signifikan.
“Target Kementerian tahun ini proyek selesai karena juga termasuk dalam proyek strategis nasional,” tegasnya. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Mangcek