Walikota Bengkulu Terbitkan Edaran Ramadan 2025: Masjid Buka 24 Jam dan Larangan Buka untuk Warung Makan

Surat Edaran Walikota Bengkulu
Foto: Surat Edaran (SE) Walikota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2025, (Ft/Ist).

Walikota Bengkulu Terbitkan Edaran Ramadan 2025: Masjid Buka 24 Jam dan Larangan Buka untuk Warung Makan

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1446 H/2025 M, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu serta masyarakat muslim untuk mengisi bulan penuh berkah ini dengan kegiatan positif, bermanfaat, dan religius. Ajakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2025, yang bertujuan menjaga kekhusyukan ibadah sekaligus menciptakan suasana aman dan harmonis di Kota Bengkulu selama Ramadan.

Melalui edaran Nomor 3 Tahun 2025 tersebut, Walikota Dedy Wahyudi menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Kota Bengkulu yang Religius dan Bahagia, selaras dengan visi pemerintah dalam menghadirkan kebahagiaan di tengah masyarakat. Berikut adalah enam poin utama dalam surat edaran tersebut yang mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam beribadah dan menjaga kebersamaan selama Ramadan.

BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Larang Sekolah Menahan Ijazah Siswa, Wujudkan Program Merdeka Ijazah

Walikota Dedy mengimbau seluruh pengurus masjid di Kota Bengkulu untuk membuka masjid selama 24 jam sepanjang bulan Ramadan. Masjid diharapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan, termasuk dakwah ilallah, taklim wataklum, zikir, dan ibadah lainnya yang dapat meningkatkan keimanan masyarakat.

Kebijakan ini bukanlah hal baru, melainkan lanjutan dari program rumah ibadah buka 24 jam yang telah dijalankan Pemkot Bengkulu sejak beberapa tahun terakhir. Banyak masjid di berbagai kecamatan telah menerapkan program ini dan mendapat sambutan positif dari masyarakat.

BACA JUGA: Perumda Tirta Hidayah Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Jelang Ramadan di Bengkulu

“Masjid harus menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi umat untuk beribadah, belajar agama, serta memperkuat ukhuwah Islamiyah, Dengan membuka masjid 24 jam, kita bisa menghadirkan suasana religius yang lebih kuat selama Ramadan,” ujar Dedy Wahyudi.

Imbauan ini sejalan dengan pandangan Ulama Mazhab Hanafi dan Hanbali, yang mewajibkan salat berjamaah di masjid bagi laki-laki yang sudah dewasa, berakal sehat, dan mampu secara fisik.

“Salat berjamaah di masjid bukan hanya ibadah, tetapi juga menjadi momen memperkuat kebersamaan dan solidaritas umat, Mari kita manfaatkan bulan suci ini untuk membangun kebiasaan baik yang terus kita pertahankan setelah Ramadan,” tambah Dedy.

BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Paparkan 30 Program Unggulan 2025-2030, Fokus Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Dedy Wahyudi mengajak masyarakat Bengkulu untuk membaca Al-Qur’an minimal satu juz per hari atau menghafal ayat-ayat suci Al-Qur’an. Program “One Day One Juz” ini sebenarnya sudah dijalankan sejak era kepemimpinan Walikota Helmi Hasan, yang bertujuan menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an di kalangan masyarakat.

“Ramadan adalah bulan turunnya Al-Qur’an. Membaca dan menghafalnya akan membawa keberkahan, ketenangan jiwa, serta menjauhkan kita dari bencana dan kesulitan, Mari kita semarakkan Ramadan dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an di setiap rumah,” tutur Dedy.

Walikota Bengkulu juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan semangat sedekah, baik dalam bentuk uang, makanan, maupun bantuan lainnya. Sedekah di bulan Ramadan diyakini memiliki keutamaan yang luar biasa, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

BACA JUGA: Pasar Murah Ramadan 2025 di Bengkulu: Pemkot Gelar Bazar Sembako Murah Minggu Kedua Ramadan

“Di bulan penuh berkah ini, mari kita ringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan, Tidak hanya dengan uang, tetapi juga bisa berupa makanan berbuka, pakaian, atau sekadar membantu sesama dengan tenaga dan waktu,” kata Dedy.

Untuk menjaga kekhusyukan umat Islam yang berpuasa, Walikota Bengkulu menginstruksikan kepada pemilik, pengelola rumah makan, restoran, kafe, warung kopi, dan usaha kuliner lainnya agar tidak membuka usahanya secara terbuka selama siang hari di bulan Ramadan.

“Kami tidak melarang usaha tetap berjalan, namun kami meminta agar pelayanan di siang hari dilakukan secara tertutup, Ini sebagai bentuk penghormatan kepada saudara-saudara kita yang sedang menjalankan ibadah puasa,” jelas Dedy.

BACA JUGA: BPJS Gratis Kota Bengkulu 2025: Wujud Komitmen Pemkot untuk Kesehatan Warga

Walikota Bengkulu meminta seluruh Camat dan Lurah untuk mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2025 ini kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Hal ini bertujuan memastikan seluruh warga memahami kebijakan yang diterapkan selama bulan suci Ramadan.

“Saya meminta seluruh jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk aktif menyosialisasikan edaran ini, Kita ingin Ramadan kali ini berjalan dengan lebih baik, lebih damai dan penuh berkah,” tegas Dedy. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *