BPJS Gratis Kota Bengkulu 2025: Wujud Komitmen Pemkot untuk Kesehatan Warga
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program BPJS gratis. Program unggulan ini tetap menjadi prioritas di masa pemerintahan Dedy Wahyudi dan Ronny, memastikan warga kurang mampu mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa harus memikirkan biaya pengobatan.
Pada tahun 2025, program BPJS gratis akan kembali berlanjut meskipun terjadi transisi kepemimpinan dari Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, ke Walikota Bengkulu terpilih, Dedy Wahyudi. Pemkot Bengkulu telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp18 miliar untuk menjamin keberlanjutan program ini. Dinas Kesehatan (Dinkes) juga telah mengajukan surat resmi ke BPJS Kesehatan agar kerja sama tetap berjalan.
BACA JUGA: Komitmen Pemkot Bengkulu: BPJS Kesehatan Gratis untuk Masyarakat, Wujudkan UHC 2025
Dengan adanya program ini, masyarakat Kota Bengkulu tidak perlu khawatir tentang biaya pengobatan saat sakit. Pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga, terutama mereka yang kurang mampu. Ini merupakan langkah nyata Pemkot Bengkulu dalam mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi masyarakatnya.
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Ricco Hanggara, membenarkan bahwa program BPJS gratis akan terus berlanjut di tahun 2025.
“Iya, insya Allah program BPJS gratis ini tetap berjalan di era kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu periode 2025-2030, Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan diharapkan dapat membantu lebih banyak warga dalam mendapatkan akses layanan kesehatan secara gratis,” jelas Ricco pada Rabu (12/2/25).
BPJS gratis ini difokuskan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan, terutama mereka yang telah dirawat inap di rumah sakit. Dengan kebijakan ini, warga yang membutuhkan perawatan medis dapat langsung didaftarkan dan mendapatkan manfaat dari program BPJS secara instan.
BACA JUGA: Mulai 1 Agustus, Pengurusan SKCK Wajib Tunjukkan Bukti Kepesertaan Aktif BPJS Kesehatan
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar program BPJS gratis, Pemkot Bengkulu menyediakan layanan pendaftaran di Mal Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa (Eks Balai Kota). Proses pendaftarannya cukup mudah, warga hanya perlu membawa beberapa dokumen berikut: Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (dari Kelurahan), Surat keterangan rawat inap dari rumah sakit atau puskesmas.
Dengan mekanisme ini, masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan dapat segera memperoleh BPJS tanpa harus menunggu lama. Ini menjadi solusi efektif bagi warga yang mengalami kendala ekonomi namun memerlukan perawatan medis segera. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











