Evaluasi Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting: Komitmen Wali Kota Pematang Siantar untuk Percepatan Penurunan Stunting

Evaluasi Penurunan Stunting
Foto: Wali Kota Pematang Siantar, dr. Susanti Dewayani saat membuka acara Evaluasi Hasil Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting I Tahun 2023, (17/11/23).

Evaluasi Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting: Komitmen Wali Kota Pematang Siantar untuk Percepatan Penurunan Stunting

KANTOR-BERITA.COM,KOTA PEMATANG SIANTAR – Wali Kota Pematang Siantar, dr. Susanti Dewayani, SpA, membuka acara Evaluasi Hasil Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting I Tahun 2023 di Ruang Serbaguna Pemko Pematang Siantar pada Jumat (17/11/2023) pagi. Dalam sambutannya, dr. Susanti menggarisbawahi bahwa pencapaian target pembangunan kesehatan, khususnya upaya percepatan penurunan stunting, merupakan salah satu investasi utama dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing.

Stunting, menurutnya, tidak hanya terkait dengan perawakan tubuh yang pendek, melainkan juga sebagai akibat dari asupan gizi yang tidak mencukupi secara berkepanjangan atau penyakit infeksi kronis dan berulang. Dampak jangka panjang dapat mempengaruhi kualitas SDM Indonesia secara keseluruhan. Oleh karena itu, deteksi dini dan intervensi yang tepat, baik secara spesifik maupun sensitif, menjadi sangat penting. Upaya ini diharapkan dapat mencegah stunting melalui kolaborasi dan konvergensi berbagai program.

Evaluasi Penurunan Stunting
Foto: Wali Kota Pematang Siantar, dr. Susanti Dewayani saat acara Evaluasi Hasil Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting I Tahun 2023, acara berlangsung di Ruang Serbaguna Pemko Pematang Siantar pada Jumat (17/11/2023).

Dr. Susanti menekankan komitmen pemerintah di semua tingkat pemerintahan, dengan dukungan dari berbagai program, sektor, serta mitra dan pemangku kepentingan, dalam upaya percepatan penurunan stunting. Konvergensi ini mendapat dukungan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang diterapkan mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa/kelurahan.

Audit kasus stunting, menurut dr. Susanti, menjadi langkah strategis dalam penanggulangan stunting secara komprehensif sebagai bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi. Melalui proses audit, diharapkan dapat diperoleh pembelajaran di setiap level administrasi untuk memperkuat dan mengkonvergensi program-program yang ada. Hal ini juga diharapkan dapat memastikan bahwa intervensi spesifik dan sensitif mencapai target yang diinginkan.

BACA JUGA: Wali Kota Pematang Siantar Kunjungi Korban Kebakaran: Dukungan Moral dan Bantuan Pemulihan

Dalam kesempatan ini, dr. Susanti pentingnya kolaborasi antarinstansi dan partisipasi aktif semua pihak terkait untuk mencapai keberhasilan dalam percepatan penurunan stunting. Evaluasi hasil tindak lanjut audit kasus stunting menjadi momentum penting untuk menyusun langkah-langkah berikutnya guna meningkatkan efektivitas program dan intervensi yang telah dilaksanakan.

Pemerintah, bersama dengan berbagai pihak terkait, diharapkan dapat terus berkomitmen dan bekerja sama dalam mendukung upaya percepatan penurunan stunting guna mencapai kualitas SDM yang lebih baik untuk masa depan Indonesia. Evaluasi dan tindak lanjut audit menjadi instrumen penting dalam menjaga dan meningkatkan kesehatan serta kesejahteraan masyarakat. (**)

Editor: (KB1) Share

Kontributor Sumut: S.Hadi Purba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *