Foto: Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata SE, M.Ap saat menerima nota pandangan Umum Fraksi dari Gerindra, (13/11/23).
Wakil Bupati Ikuti Rapat Paripurna Untuk Mendengarkan Pandangan Fraksi: Bahas Dua Raperda Penting
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU UTARA – Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata SE, M.Ap, menghadiri rapat paripurna DPRD BU pada Senin, 13 November 2023. Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati mendengarkan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Aparatur Desa, serta Rancangan Peraturan Daerah terkait Penanggulanan Bencana Daerah. Rapat paripurna ini merujuk pada berita acara Banmus nomor: 15/BA/BANMUS/2023 tanggal 7 November 2023.
Ketua DPRD Bengkulu Utara, yang diwakili oleh Wakil Ketua I Juhaili, S.IP, memimpin rapat paripurna dengan dihadiri oleh Waka II Herliyanto, S.IP, anggota DPRD Bengkulu Utara, Sekdakab Bengkulu Utara, perwakilan Forkopimda, kepala OPD, dan tamu undangan.
Foto: Suasana Rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara di pimpin oleh Wakil Ketua I Juhaili, S.IP, untuk mendengarkan pandangan Fraksi terhadap 2 Raperda yang di sampaikan oleh Eksekutif, pada hari senin, (13/11/23).
Wakil Bupati Arie Septia Adinata menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan DPRD Bengkulu Utara dalam menciptakan regulasi yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. “Kami berharap hasil pembahasan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Bengkulu Utara,” ungkap Wabup BU.
Fraksi-fraksi DPRD Bengkulu Utara memberikan pandangan umumnya terkait kedua Raperda yang diajukan. Beberapa poin yang diangkat antara lain berkaitan dengan upaya peningkatan efisiensi aparatur daerah serta strategi yang lebih baik dalam penanggulangan bencana.
Fraksi Gerindra menyatakan pandangan bahwa dua Raperda yang diajukan sangat penting untuk meningkatkan kinerja dan landasan dasar dalam pengambilan keputusan jika disahkan menjadi Peraturan Daerah. Oleh karena itu, fraksi Gerindra mendukung perda tersebut untuk diproses ke tahap-tahap berikutnya.
Fraksi PDI dan fraksi-fraksi lainnya juga menyampaikan pandangan umum yang hampir sama dengan fraksi-fraksi sebelumnya, menyatakan dukungan terhadap 2 Raperda yang diajukan oleh Bupati Bengkulu Utara.
Sidang paripurna ini menjadi momentum penting dalam penyusunan peraturan daerah yang berdampak langsung pada pembangunan dan kehidupan masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara. Proses pembahasan akan terus berlanjut hingga konsensus bersama tercapai. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Bengkulu Utara diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang optimal dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.(**)
Sukses Jadi Tuan Rumah Event Voli Asia, FPPI Kalbar Minta Transparansi Anggaran Kantor-Berita.Com, Pontianak|| Keberhasilan Kalimantan Barat menjadi tuan rumah sejumlah kejuaraan bola voli berskala nasional hingga internasional dalam dua…
Sering Dilanda Genangan, Desa Sukaraja Usulkan Pembangunan Saluran Irigasi Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, berharap pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dapat memberikan perhatian terhadap kebutuhan pembangunan saluran…
Budaya Gotong Royong Tetap Hidup, Warga Sukaraja Bersihkan Lingkungan Masjid Kantor-Berita.Com|| Semangat gotong royong masih menjadi budaya yang terus dijaga masyarakat Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Hal itu…
LPHB Bongkar Dugaan Kejanggalan SPMB SMPN 2 Kota Bengkulu, Minta Audit Menyeluruh Kantor-Berita. Com|| Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 2 Kota Bengkulu menuai sorotan. Direktur Eksekutif…