Foto: Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata SE, M.Ap saat menerima nota pandangan Umum Fraksi dari Gerindra, (13/11/23).
Wakil Bupati Ikuti Rapat Paripurna Untuk Mendengarkan Pandangan Fraksi: Bahas Dua Raperda Penting
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU UTARA – Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata SE, M.Ap, menghadiri rapat paripurna DPRD BU pada Senin, 13 November 2023. Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati mendengarkan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Aparatur Desa, serta Rancangan Peraturan Daerah terkait Penanggulanan Bencana Daerah. Rapat paripurna ini merujuk pada berita acara Banmus nomor: 15/BA/BANMUS/2023 tanggal 7 November 2023.
Ketua DPRD Bengkulu Utara, yang diwakili oleh Wakil Ketua I Juhaili, S.IP, memimpin rapat paripurna dengan dihadiri oleh Waka II Herliyanto, S.IP, anggota DPRD Bengkulu Utara, Sekdakab Bengkulu Utara, perwakilan Forkopimda, kepala OPD, dan tamu undangan.
Foto: Suasana Rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara di pimpin oleh Wakil Ketua I Juhaili, S.IP, untuk mendengarkan pandangan Fraksi terhadap 2 Raperda yang di sampaikan oleh Eksekutif, pada hari senin, (13/11/23).
Wakil Bupati Arie Septia Adinata menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan DPRD Bengkulu Utara dalam menciptakan regulasi yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. “Kami berharap hasil pembahasan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Bengkulu Utara,” ungkap Wabup BU.
Fraksi-fraksi DPRD Bengkulu Utara memberikan pandangan umumnya terkait kedua Raperda yang diajukan. Beberapa poin yang diangkat antara lain berkaitan dengan upaya peningkatan efisiensi aparatur daerah serta strategi yang lebih baik dalam penanggulangan bencana.
Fraksi Gerindra menyatakan pandangan bahwa dua Raperda yang diajukan sangat penting untuk meningkatkan kinerja dan landasan dasar dalam pengambilan keputusan jika disahkan menjadi Peraturan Daerah. Oleh karena itu, fraksi Gerindra mendukung perda tersebut untuk diproses ke tahap-tahap berikutnya.
Fraksi PDI dan fraksi-fraksi lainnya juga menyampaikan pandangan umum yang hampir sama dengan fraksi-fraksi sebelumnya, menyatakan dukungan terhadap 2 Raperda yang diajukan oleh Bupati Bengkulu Utara.
Sidang paripurna ini menjadi momentum penting dalam penyusunan peraturan daerah yang berdampak langsung pada pembangunan dan kehidupan masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara. Proses pembahasan akan terus berlanjut hingga konsensus bersama tercapai. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Bengkulu Utara diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang optimal dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.(**)
Modus Nama Fiktif Diduga Digunakan dalam Proyek Disdikbud Kalbar Kantor-Berita.Com|| Dugaan praktik korupsi dalam proyek nonfisik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat mencuat ke publik. Modus…
Tambang Galian C di Hutan Kota Bukit Senja Singkawang Diduga Tanpa Izin Kantor-Berita.Com|| Aktivitas tambang galian C di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menuai sorotan publik. Sejumlah titik penambangan diduga berada…
BLT Tiga Bulan Disalurkan, Warga Pulau Panggung Terima Bantuan Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Pulau Panggung, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga penerima manfaat pada…
Tim Gabungan Amankan Tahanan Kabur di Pontianak Kantor-Berita.Com|| Upaya pelarian seorang tahanan dari proses hukum di Kejaksaan Negeri Pontianak akhirnya berakhir. Setelah sempat buron selama tiga hari, tersangka bernama Apriadi…