Wagub Minta Dishub Perketat Pengawasan ODOL di Ruas Jalan Provinsi

Pengawasan ODOL Dishub Bengkulu Wakil Gubernur Bengkulu Mian
Foto: Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Mian memimpin rapat bersama jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu di ruang rapat kantor dinas tersebut, Kamis (8/1/26), (Ft/Dok).

Wagub Minta Dishub Perketat Pengawasan ODOL di Ruas Jalan Provinsi

Kantor-Berita.Com|| Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Mian memimpin rapat bersama jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu di ruang rapat kantor dinas tersebut, Kamis (08/1/26). Rapat yang turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu Hendri Kurniawan serta seluruh pejabat struktural tersebut difokuskan pada evaluasi program kerja tahun 2025 dan penyusunan strategi penguatan pelayanan pada tahun anggaran 2026.

Dalam arahannya, Mian menyampaikan bahwa sektor perhubungan memiliki peran strategis dalam mendukung keterhubungan wilayah dan mobilitas masyarakat. Oleh sebab itu, lembaga teknis seperti Dishub dituntut konsisten menjalankan standar pelayanan serta pengawasan terhadap infrastruktur yang telah dibangun.

||BACA JUGA: Wagub Mian Tinjau Progres Jalan Bengkulu Utara

Rapat yang berlangsung selama lebih dari dua jam tersebut diawali dengan ekspos dari masing-masing bidang di Dishub terkait capaian program pada tahun 2025. Beberapa program strategis yang telah dijalankan pada tahun sebelumnya di antaranya pembangunan dan peningkatan akses jalan provinsi, penataan terminal tipe B, serta penguatan sistem pengawasan lalu lintas barang.

Setelah mendengar paparan, Mian menekankan bahwa evaluasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi harus menjadi dasar koreksi untuk perbaikan pada tahun berikutnya. Ia meminta agar setiap program yang direncanakan tahun 2026 benar-benar memiliki dampak langsung bagi masyarakat dan tidak berhenti pada output berupa bangunan fisik semata.

||BACA JUGA: Inspeksi Wagub: Pembangunan Rehabilitasi RSUD M. Yunus Harus Tepat Waktu

“Kita tidak hanya bicara soal membangun. Yang jauh lebih penting adalah memastikan infrastruktur tersebut bermanfaat, terpelihara, serta memberi kenyamanan bagi masyarakat,” ungkap Mian.

Salah satu poin yang memperoleh perhatian khusus dalam rapat tersebut adalah pengawasan terhadap infrastruktur jalan provinsi yang telah dibangun pada tahun 2025. Menurut Wakil Gubernur, investasi pembangunan jalan menjadi sia-sia apabila tidak disertai pengawasan yang memadai terhadap kendaraan bertonase berat atau kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

“Sebagaimana arahan Bapak Gubernur, seluruh jajaran Dinas Perhubungan Provinsi harus meningkatkan pengawasan terhadap jalan-jalan yang telah dibangun. Tujuannya jelas, agar kualitas jalan tetap terjaga dan tidak cepat rusak,” ujar Mian.

||BACA JUGA: BPJN Pastikan Jalan Urai–Ketahun Masuk Program IJD, Wagub: Harus Ditangani Segera

Ia mengingatkan bahwa kendaraan dengan muatan atau dimensi berlebih merupakan salah satu penyebab utama kerusakan jalan di Bengkulu. Sejumlah ruas provinsi yang baru selesai dibangun bahkan terancam rusak akibat truk bermuatan berlebih yang melintas di luar batas tonase yang ditentukan.

“Jangan sampai jalan yang sudah dibangun belum lima tahun sudah rusak. Kerusakan itu bukan hanya soal teknis, tetapi juga pemborosan anggaran daerah,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Mian juga mengulas bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu program prioritas pasangan Helmi–Mian sejak masa kampanye hingga periode pemerintahan. Ia menyebut bahwa sejak awal masa jabatan, sektor infrastruktur mendapatkan alokasi anggaran yang cukup besar untuk mengejar keterhubungan antardaerah.

||BACA JUGA: Jembatan Pulau Baai dan Lemau Rampung, Distribusi Logistik Bengkulu Kembali Normal

Dalam rentang waktu sekitar sepuluh bulan kepemimpinan mereka, anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan infrastruktur jalan mencapai sekitar Rp600 miliar. Program tersebut mencakup pembangunan ruas jalan penghubung antarwilayah, perbaikan ruas akses menuju sentra ekonomi, hingga penataan kawasan bebas hambatan di wilayah perkotaan.

“Kita serius dalam pembangunan infrastruktur, karena infrastruktur jalan itu menyangkut ekonomi, distribusi barang, mobilitas sosial, dan pelayanan publik. Ini prioritas sejak awal,” kata Mian.

Oleh sebab itu, ia meminta Dishub tidak hanya fokus pada proyek fisik, tetapi juga pada aspek pengawasan operasional jalan setelah pembangunan selesai. Tanpa pengawasan, kata dia, hasil pembangunan tidak akan bertahan lama dan berpotensi membebani APBD dengan biaya perbaikan berulang. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *