Foto: Pegawai Dinas Perhubungan Kota Bengkulu saat memasang Spanduk Imbauan Tertib Parkir berlokasi di depan Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) kota bengkulu pada hari jumat, (29/12/23).
Upaya Cegah Kemacetan: Dishub Kota Bengkulu Imbau Pengguna Kendaraan Patuhi Aturan Parkir
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Dalam upaya menciptakan ketertiban lalu lintas dan menghindari potensi kemacetan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh pengguna jalan. Imbauan ini khususnya ditujukan agar para pengemudi tidak memarkirkan kendaraan secara sembarangan, terutama di kawasan yang dilarang parkir. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif guna menjaga ketertiban di sekitar kawasan strategis, seperti depan Bencoolen Mall dan Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD), yang sudah diberikan rambu-rambu larangan parkir berupa spanduk.
Kepatuhan terhadap imbauan ini menjadi sangat penting, mengingat pelanggaran terhadap peraturan ini dapat berakibat pada penerapan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 287 ayat 1. Dalam pasal ini diatur bahwa pelanggaran terhadap aturan parkir dapat dikenai sanksi berupa pidana penjara selama 2 bulan atau denda maksimal sebesar 500 ribu rupiah.
Foto: Pegawai Dinas Perhubungan Kota Bengkulu saat memasang Spanduk Imbauan Tertib Parkir berlokasi di depan Bencoolen Indah Mall (BIM) Bengkulu.
Selain berpotensi merugikan individu yang melakukan pelanggaran, parkir sembarangan juga dapat menjadi penyebab kemacetan lalu lintas. Oleh karena itu, imbauan yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu memiliki tujuan ganda: menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya kemacetan. Di samping itu, imbauan tersebut juga bertujuan untuk menghindari praktik juru parkir liar yang seringkali muncul di sekitar area parkir yang tidak tertib.
Hendri Kurniawan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban parkir. Ia mengajak masyarakat Kota Bengkulu untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan terkait tempat-tempat parkir yang sudah ditunjuk atau resmi. Hal ini dilakukan untuk menciptakan kedisiplinan dalam berlalu lintas dan mencegah timbulnya masalah kemacetan yang dapat merugikan banyak pihak.
“Kepada masyarakat Kota Bengkulu tolong ketika memarkirkan kendaraannya baik roda empat atau roda dua, pada tempat yang sudah ditunjuk atau tempat yang resmi,” ujar Hendri Kurniawan Jumat,(29/12/23).
Dalam rangka menegakkan aturan ini, Dinas Perhubungan Kota Bengkulu telah bekerja sama dengan Satlantas Polresta Bengkulu. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan efektivitas dalam penindakan terhadap pelanggaran parkir yang masih terjadi. Tindakan penertiban ini bukan bertujuan untuk menghukum, namun lebih sebagai langkah edukatif agar masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
“Kita telah bekerjasama dengan pihak Satlantas Polresta Bengkulu dalam melakukan penindakan, jika masih ada yang melanggar, Hal ini kita lakukan agar masyarakat dapat tertib saat parkir, sehingga tidak menimbulkan kemacetan,” tambah Hendri.
Dengan demikian, penting bagi seluruh pengguna jalan di Kota Bengkulu untuk menjadikan imbauan ini sebagai bagian dari kesadaran kolektif dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Dukungan dan kepatuhan terhadap aturan ini tidak hanya akan menciptakan suasana lalu lintas yang lebih aman dan lancar tetapi juga mendukung upaya bersama dalam menciptakan kota yang lebih baik. (**)
Modus Nama Fiktif Diduga Digunakan dalam Proyek Disdikbud Kalbar Kantor-Berita.Com|| Dugaan praktik korupsi dalam proyek nonfisik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat mencuat ke publik. Modus…
Tambang Galian C di Hutan Kota Bukit Senja Singkawang Diduga Tanpa Izin Kantor-Berita.Com|| Aktivitas tambang galian C di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menuai sorotan publik. Sejumlah titik penambangan diduga berada…
BLT Tiga Bulan Disalurkan, Warga Pulau Panggung Terima Bantuan Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Pulau Panggung, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga penerima manfaat pada…
Tim Gabungan Amankan Tahanan Kabur di Pontianak Kantor-Berita.Com|| Upaya pelarian seorang tahanan dari proses hukum di Kejaksaan Negeri Pontianak akhirnya berakhir. Setelah sempat buron selama tiga hari, tersangka bernama Apriadi…