Dishub Kota Bengkulu Ingatkan Wisatawan Nataru: Mobil Bak Terbuka Hanya Boleh Angkut Barang, Bukan Penumpang

Dishub Kota Bengkulu
Foto: Ilustrasi Kendaraan Pick Up Bak Terbuka di berhentikan oleh Petugas lalu lintas, (Kompas.com/Iqbal Fahmi).

Dishub Kota Bengkulu Ingatkan Wisatawan Nataru: Mobil Bak Terbuka Hanya Boleh Angkut Barang, Bukan Penumpang

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah mengambil langkah preventif untuk menghindari peningkatan kecelakaan lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru. Dishub memutuskan untuk melarang penggunaan mobil bak terbuka bagi masyarakat, terutama dalam kegiatan mengangkut penumpang. Langkah ini diambil dengan pertimbangan bahwa mobil bak terbuka seharusnya digunakan untuk mengangkut barang, bukan penumpang.

Kadishub Hendri Kurniawan menegaskan bahwa larangan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Undang-undang tersebut jelas menyatakan bahwa mobil angkutan barang, seperti mobil bak terbuka, tidak diperkenankan untuk mengangkut penumpang.

BACA JUGA: BPBD Kota Bengkulu Bersiap Hadapi Momen Natal dan Tahun Baru: Posko Siaga Dibuka

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang berlibur selama Natal dan Tahun Baru, baik di tempat wisata maupun destinasi lainnya, untuk tidak melanggar aturan yang dapat menyebabkan kecelakaan, seperti menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang,” ujar Hendri Kurniawan pada Rabu (20/12/23).

Hendri juga menekankan bahwa kendaraan bak terbuka dirancang khusus untuk mengangkut barang, bukan penumpang. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada tindakan tegas dari pihak kepolisian, seperti diberikan tilang atau dipaksa putar balik.

BACA JUGA: Jelang Nataru 2024 Dishub Kota Bengkulu Gelar Rakor Lintas Sektoral

“Larangan penggunaan mobil bak terbuka ini bertujuan untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan yang dapat mengancam nyawa penumpang di atas mobil bak terbuka,” tambahnya.

Selain larangan tersebut, Hendri juga mengimbau masyarakat yang berencana berlibur untuk melakukan pengecekan kondisi kendaraan mereka sebelum berangkat. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kendaraan dalam kondisi baik, sehingga dapat meningkatkan keselamatan dan mengurangi risiko kejadian yang tidak diinginkan selama perjalanan.

BACA JUGA: Persiapan Komprehensif Pemkot Bengkulu Jelang Nataru: Keamanan dan Kenyamanan Warga Jadi Prioritas

Dalam beberapa kasus sebelumnya, sudah tercatat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan warga yang menumpang mobil bak terbuka. Risiko yang dihadapi tidak hanya berdampak pada penumpang di atas mobil tersebut tetapi juga dapat mempengaruhi pengendara lain di jalan.

Melalui langkah-langkah ini, Pemkot Bengkulu berharap dapat menciptakan suasana liburan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan dan imbauan Dishub diharapkan dapat menjadi kunci untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan banyak pihak.

Selain itu, melalui koordinasi dengan pihak kepolisian, diharapkan penegakan aturan dapat dilakukan secara efektif, memberikan efek jera kepada pelanggar, dan menjadikan kebijakan ini efektif dalam mencapai tujuannya. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam menjalani momen liburan ini, dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai hal tersebut. (**)

Editor: (KB1) Share
Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *