Sosialisasi Anti Korupsi di Bengkulu Tengah: Pj Bupati Dorong Zero Corruption di Pemerintahan Desa

Sosialisasi anti korupsi Bengkulu Tengah
Foto: Pemerintah Bengkulu Tengah Sosialisasi anti korupsi bersama Kepala Desa Ketua BPD Se-Bengkulu Tengah, Acara berlangsung di Aula Hotel Puncak Tahura, Pada hari selasa, (10/9/24), (Ft/Ist).

Sosialisasi Anti Korupsi di Bengkulu Tengah: Pj Bupati Dorong Zero Corruption di Pemerintahan Desa

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU TENGAH|| Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Inspektorat Daerah, menggelar sosialisasi anti korupsi dan program pencegahan korupsi untuk seluruh Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bengkulu Tengah. Acara ini dilaksanakan pada Selasa, (10/9/24), bertempat di Aula Hotel Puncak Tahura.

Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj.) Bupati Bengkulu Tengah, Heriyandi Roni. Turut mendampingi Pj. Bupati dalam acara tersebut adalah Inspektur Daerah, Welldo Kurniyanto, serta Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Investigasi Kabupaten Bengkulu Tengah, Tandri Donin.

BACA JUGA: Deklarasi Desa Anti Politik Uang di Bengkulu Tengah: Upaya Bersama Mewujudkan Pemilu Bersih dan Berintegritas

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bengkulu Tengah, Heriyandi Roni, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat KPK RI nomor B/1210/KSP.00/70-73/03/2024 tanggal 1 Maret 2024 tentang Area, Indikator, dan Subindikator Koordinasi Pencegahan Korupsi Daerah tahun 2024. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, pemerintahan yang terbuka dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat juga menjadi fokus utama.

”Dengan sosialisasi ini, kami berharap bisa meningkatkan pemahaman dan informasi kepada penyelenggara pemerintahan, agar mereka dapat memperbaiki kelemahan dan melaksanakan upaya anti korupsi dengan lebih baik, Kami juga berharap Inspektorat dapat menjadwalkan kegiatan ini secara rutin, minimal tiga kali dalam setahun,” jelas Heriyandi Roni.

BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Rakor TPP, Optimalisasi Pengawalan Dana Desa

Sementara itu, Inspektur Daerah Welldo Kurniyanto menambahkan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk menurunkan angka korupsi di lingkup pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah. Sosialisasi anti korupsi ini direncanakan akan diadakan tiga kali dalam setahun dengan peserta yang berbeda-beda.

“Kegiatan sosialisasi ini dibagi menjadi tiga tahap. Hari ini, kami fokus pada pemerintahan desa, khususnya para Kepala Desa dan Ketua BPD, Selanjutnya kami akan menyasar para eksekutif atau pejabat pemerintah, dan tahap terakhir akan melibatkan anggota DPRD Bengkulu Tengah, Kami berharap, melalui kegiatan ini, seluruh peserta dapat memahami dan menghindari praktek korupsi sehingga angka korupsi di Kabupaten Bengkulu Tengah dapat menuju angka zero corruption,” ungkap Welldo Kurniyanto.

BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Tengah Kukuhkan 15 Desa Sadar Hukum

Setelah acara pembukaan oleh Pj. Bupati, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan sesi tanya jawab. Narasumber dalam acara ini terdiri dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Tengah, Firman Halawa; Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi; serta Sekretaris Daerah, Rachmat Riyanto, yang juga berperan sebagai Inspektur Daerah. Para narasumber memberikan penjelasan mendalam tentang upaya pencegahan korupsi dan strategi untuk memerangi korupsi dalam pemerintahan.

Acara ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada para Kepala Desa dan Ketua BPD tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memperkuat kapasitas para peserta dalam melaksanakan prinsip-prinsip good governance serta menghindari praktek-praktek korupsi yang dapat merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan daerah.

BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Tengah Dorong Kesadaran Hukum Melalui Terbentuknya Desa Sadar Hukum

Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap peserta akan lebih paham mengenai mekanisme pencegahan korupsi dan dapat menerapkannya dalam tugas dan tanggung jawab mereka sehari-hari. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *