Deklarasi Desa Anti Politik Uang di Bengkulu Tengah: Upaya Bersama Mewujudkan Pemilu Bersih dan Berintegritas
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU TENGAH|| Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah Drs Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., menghadiri acara Deklarasi Desa Anti Politik Uang (APU) yang diadakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Bengkulu Tengah di Desa Dusun Baru I, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Selasa (16/07/2024).
Acara ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah, S.Pd.I, unsur Forkopimda Bengkulu Tengah atau yang mewakili, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, S.Kep., beserta jajarannya, Ketua PMI Bengkulu Tengah, Ketua Partai Politik se-Kabupaten Bengkulu Tengah, kepala desa se-Kecamatan Pondok Kubang dan Pondok Kelapa, perwakilan PKD se-Kabupaten Bengkulu Tengah, beberapa ketua organisasi masyarakat, serta undangan lainnya.
BACA JUGA: Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan untuk Pilkada 2024: Peran Media Massa dalam Memperkuat Demokrasi
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., menekankan dampak negatif dari politik uang bagi masyarakat.
“Ada beberapa dampak buruk yang disebabkan oleh politik uang bagi masyarakat, yaitu merendahkan martabat masyarakat, menimbulkan ketergantungan dan masyarakat akan mendapatkan pemimpin yang tidak berkualitas karena pemimpin tersebut telah membeli suara masyarakat, Oleh karena itu saya berharap agar kita semua bisa mencegah politik uang agar dampak-dampak buruk tersebut tidak terjadi di masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah,” ujarnya.
BACA JUGA: Bawaslu Kota Bengkulu Sebut: Pelanggaran Serius Pencatutan Nama oleh Pasangan Calon Perseorangan
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah, S.Pd.I, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah atas inisiatifnya dalam mengadakan acara ini.
”Saya sangat mengapresiasi kegiatan Deklarasi Desa Anti Politik Uang yang diselenggarakan oleh Bawaslu Bengkulu Tengah, Kegiatan ini merupakan yang pertama kali dilakukan dalam proses pilkada tahun 2024 ini, Terima kasih kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah beserta jajarannya,” katanya.
BACA JUGA: Bawaslu Mukomuko: Posko Pengaduan Data Pemilih untuk Pilkada 2024 di Buka
Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, S.Kep., dalam sambutannya juga mengajak masyarakat untuk menolak politik uang.
”Saya mewakili Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk mendeklarasikan anti politik uang, dimulai dari Desa Dusun Baru I, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah, Saya berharap semua kepala desa yang hadir hari ini dapat mendeklarasikan anti politik uang di desa masing-masing. Pilihlah pemimpin yang berintegritas tinggi, bukan karena faktor uang,” ungkapnya.
BACA JUGA: Bawaslu Bengkulu Awasi Ketat Perbaikan Dokumen Dukungan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024
Deklarasi Desa Anti Politik Uang ini adalah langkah awal dalam upaya memerangi politik uang yang kerap terjadi dalam setiap proses pemilihan umum di Indonesia. Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memilih pemimpin yang berkualitas dan berintegritas, serta menjauhkan diri dari praktik-praktik politik uang yang merugikan.
Politik uang merusak nilai-nilai demokrasi dan membuat masyarakat kehilangan hak pilih yang sebenarnya. Oleh karena itu, penting bagi setiap elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak dan melawan politik uang. Kampanye ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan Bawaslu, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ