Revitalisasi KUA: Inovasi Pusat Layanan Keagamaan Tempat Pernikahan Gratis Bagi Masyarakat
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Kepala Bidang Urusan Agama Islam (URAIS) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, H. Pahrizal, S.Sos, M.Si, mengungkapkan rencana untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan keagamaan yang kredibel dan berkualitas. Langkah ini dilakukan melalui program Revitalisasi KUA, yang akan diimplementasikan pada tahun mendatang.
Menurut H. Pahrizal, peranan KUA selama ini sangat fundamental dalam memberikan layanan keagamaan kepada masyarakat. Namun, transformasi layanan publik di KUA dianggap perlu untuk meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan. Salah satu inovasi yang akan dihadirkan adalah menjadikan KUA sebagai tempat pernikahan gratis bagi warga Bengkulu.
BACA JUGA: Kemenag Bengkulu Tengah Adakan Bimbingan Manasik Haji untuk Calon Jemaah
Dalam keterangannya, H. Pahrizal menjelaskan bahwa KUA tidak hanya menjadi tempat pencatatan nikah, tetapi juga memiliki tugas penting lainnya terkait urusan keagamaan.
“KUA memiliki tugas pokok dan fungsi yang sangat luas, bukan hanya melayani administrasi pernikahan, tetapi juga berbagai layanan keagamaan lainnya, Kita ingin KUA menjadi pusat bimbingan keagamaan, konsultasi keluarga dan tempat rujukan untuk menyelesaikan berbagai masalah sosial keagamaan,” ujar H. Pahrizal pada hari senin, (23/12/24).
BACA JUGA: Kemenag Kota Bengkulu Gencarkan Sosialisasi Wajib Sertifikat Halal bagi UMKM
Ia menambahkan bahwa melalui program Revitalisasi KUA, diharapkan kantor ini dapat menjadi pusat pengembangan ekonomi umat, rumah moderasi beragama, serta laboratorium penyelesaian masalah keagamaan dan sosial.
“Kami ingin KUA tidak hanya dikenal sebagai tempat pencatatan nikah, tetapi juga sebagai tempat yang memberikan kontribusi nyata dalam kehidupan masyarakat, baik dari segi spiritual, sosial maupun ekonomi,” tambahnya.
BACA JUGA: Kota Bengkulu Raih penghargaan Kemenag RI untuk Program Kampung Keagamaan
Salah satu inovasi unggulan dalam program ini adalah penyediaan fasilitas pernikahan gratis bagi warga Bengkulu yang membutuhkan. H. Pahrizal menyebutkan bahwa layanan ini akan meringankan beban masyarakat, khususnya bagi pasangan yang kurang mampu.
“Fasilitas pernikahan gratis ini akan kami sediakan bagi warga Bengkulu yang memenuhi kriteria, Ini merupakan bentuk pelayanan publik yang bertujuan untuk membantu masyarakat menjalani kehidupan berumah tangga dengan keberkahan,” jelasnya.
BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Berikan Hibah Tanah untuk Gedung Pelayanan Haji dan Umrah di Kepahiang
H. Pahrizal menekankan bahwa KUA tidak hanya berfungsi untuk mencatat pernikahan, tetapi juga sebagai pusat layanan bimbingan keagamaan bagi masyarakat dari berbagai agama.
“KUA akan menjadi tempat bimbingan keagamaan yang inklusif. Ini berarti KUA juga akan melayani kebutuhan spiritual masyarakat dari berbagai latar belakang agama, memberikan penguatan kehidupan rohani, dan membangun harmoni antarumat beragama,” terang peraih penghargaan Satya Lencana X dan XX dari Presiden RI.
BACA JUGA: Bupati Seluma Resmi Buka Sarasehan Keajaiban Baitullah untuk Jamaah 2024
Dengan langkah ini, diharapkan potensi penyalahgunaan administrasi seperti pemalsuan data pernikahan dapat diminimalkan, Selain itu KUA juga dapat memainkan peran penting dalam mencegah konflik sosial dengan mempromosikan moderasi beragama dan toleransi antarumat.
“Kami ingin KUA menjadi tempat yang dipercaya oleh semua pihak, sehingga tidak ada lagi potensi penyalahgunaan data atau praktik ilegal dalam administrasi pernikahan,” ujar H. Pahrizal. (**)
Editor: (One) Share
Pewarta: Erwan











