DBH Sawit 2025 Bengkulu Turun Jadi Rp40,29 Miliar, Ini Rinciannya

DBH Sawit 2025 Bengkulu
Foto: DBH Sawit 2025 Bengkulu Turun Jadi Rp40,29 Miliar, Fokus untuk Infrastruktur, (Ft/Ist).

DBH Sawit 2025 Bengkulu Turun Jadi Rp40,29 Miliar, Ini Rinciannya

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Pemerintah pusat mengalokasikan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar Rp40,29 miliar untuk Provinsi Bengkulu pada tahun 2025. Dana ini akan didistribusikan ke 11 daerah di Bengkulu guna mendukung pembangunan infrastruktur dan sektor lainnya yang terdampak oleh aktivitas perkebunan sawit.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksana Anggaran (PPA) II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu, Sunaryo, menyampaikan bahwa DBH Sawit harus dimanfaatkan sesuai aturan yang berlaku, terutama untuk infrastruktur.

BACA JUGA: Bengkulu Terima Dana Tambahan 203,57 Miliar dari Pemerintah Pusat: Ini Rinciannya

“Minimal 80 persen dari dana tersebut harus digunakan untuk pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan jalan dan fasilitas umum yang mengalami kerusakan akibat aktivitas perkebunan sawit,” ujar Sunaryo di Kota Bengkulu, Sabtu (8/2/25).

Berikut rincian alokasi DBH Sawit 2025 untuk masing-masing daerah di Bengkulu:

  1. Provinsi Bengkulu: Rp8,62 miliar
  2. Kabupaten Bengkulu Utara: Rp4,83 miliar
  3. Kabupaten Bengkulu Selatan: Rp2,98 miliar
  4. Kabupaten Rejang Lebong: Rp2,32 miliar
  5. Kabupaten Seluma: Rp3,37 miliar
  6. Kabupaten Kaur: Rp3,06 miliar
  7. Kabupaten Mukomuko: Rp5,79 miliar
  8. Kabupaten Lebong: Rp1,62 miliar
  9. Kabupaten Kepahiang: Rp1,70 miliar
  10. Kabupaten Bengkulu Tengah: Rp3,52 miliar
  11. Kota Bengkulu: Rp2,42 miliar

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, alokasi DBH Sawit 2025 untuk Bengkulu mengalami penurunan yang cukup signifikan. Pada tahun 2024, total DBH Sawit yang dialokasikan mencapai Rp94,17 miliar. Berikut adalah pembagian DBH Sawit tahun 2024: Provinsi Bengkulu: Rp19,19 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara: Rp11,23 miliar,Kabupaten Bengkulu Selatan: Rp5,98 miliar, Kabupaten Rejang Lebong: Rp5,11 miliar, Kabupaten Seluma: Rp8,54 miliar, Kabupaten Kaur: Rp6,92 miliar, Kabupaten Mukomuko: Rp14,91 miliar, Kabupaten Lebong: Rp3,76 miliar, Kabupaten Kepahiang: Rp5,12 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah: Rp7,96 miliar, Kota Bengkulu: Rp5,41 miliar.

BACA JUGA: Tujuh Daerah di Bengkulu Terima Dana Insentif Fiskal 2024, Ini Daftarnya!

Dana Bagi Hasil Sawit ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah di Bengkulu. Fokus utama penggunaan dana adalah untuk perbaikan jalan dan infrastruktur yang rusak akibat aktivitas perkebunan sawit serta kendaraan berat yang digunakan dalam distribusi hasil perkebunan.

“Kami mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk segera menyusun perencanaan agar dana ini bisa dimanfaatkan secara maksimal, terutama untuk infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat,” Pungkas Sunaryo. (**)

Editor: (One) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *