Razia Gabungan Bengkulu: 30 Kendaraan Melanggar Terjaring

Foto: Razia Gabungan Dinas Perhubungan dan Kepolisian daerah kota bengkulu di jalur Tugu Hiu - Pasar Pedati pada Jumat sore (8/9).

Razia Gabungan Bengkulu: 30 Kendaraan Melanggar Terjaring

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Razia Gabungan Dinas Perhubungan dan Kepolisian di Bengkulu Menemukan Kendaraan Melanggar, operasi razia gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan dan Kepolisian telah berhasil mengumpulkan sekitar 30 kendaraan yang melanggar aturan di jalur Tugu Hiu – Pasar Pedati pada Jumat sore (8/9).

Pelanggaran yang terungkap selama razia ini berkaitan dengan uji KIR yang telah kedaluwarsa. Kepala UPTD PKB Kota Bengkulu, Hidayat, mengonfirmasi temuan ini saat melakukan peninjauan di lokasi razia.

Foto: Razia Gabungan Dinas Perhubungan dan Kepolisian daerah kota bengkulu di jalur Tugu Hiu – Pasar Pedati pada Jumat sore (8/9).

Selain uji KIR yang tidak berlaku lagi, petugas juga mengirimkan adanya indikasi bahwa beberapa kendaraan berdimensi lebih besar dari standar yang ditentukan. Para pelanggar yang tertangkap dalam razia ini hanya diberikan peringatan (Himbauan) sebagai tindakan pencegahan. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada mereka, terutama agar mereka segera memperbaiki bak kendaraan yang dimodifikasi melebihi kapasitas standar yang ditentukan.

BACA JUGA: Siaran Pers : Dalam Forum PBB, Wamenparekraf RI Tekankan Pentingnya Ekraf dalam Pembangunan Ekonomi Inklusif

Hidayat juga menjelaskan bahwa operasi razia gabungan yang berlangsung selama dua hari bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan dan pengendara yang beroperasi di jalan raya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini juga merupakan upaya untuk mengurangi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Bagi pemilik kendaraan dengan uji KIR yang sudah mati, kami mengimbau mereka untuk segera melakukan proses pengujian di balai uji. Karena di masa mendatang, akan ada tindakan keras terhadap pelanggar aturan yang direkam dalam razia,” jelas Hidayat.

Selain itu, dalam kesempatan ini, Hidayat juga memberikan imbauan kepada pengendara, terutama mereka yang mengemudikan truk batu bara dan kendaraan dengan tonase tinggi, untuk selalu menutupi muatan mereka dengan terpal. Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi bahaya yang dapat membahayakan pengendara lain di jalan raya. Semua tindakan ini dilakukan dalam upaya menjaga keamanan dan kedamaian lalu lintas yang lebih baik di Kota Bengkulu.(**)

Editor:(KB1) Share
Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *