Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma: Dalam Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah

Rapat Paripurna DPRD Seluma
Foto: Bupati Seluma Erwin Octavian, pada saat menyampaikan Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Selasa (4/6/2024), (Ist).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma: Dalam Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah

KANTOR-BERITA.COM, SELUMA|| Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE, turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma yang mengagendakan Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Selasa (4/6/2024) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca, S.Sos, dengan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Sugeng Zonrio, SH, Turut hadir pula dalam rapat ini Anggota DPRD Seluma, Sekretaris Daerah, Forkopimda para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas, serta Pejabat Eselon II dan III Pemerintah Kabupaten Seluma.

Rapat Paripurna DPRD Seluma
Foto: Rapat Paripurna DPRD Seluma dalam mendengarkan Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Selasa (4/6/2024).

Dalam laporannya, Bupati Seluma menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas pandangan umum serta pertanyaan yang diajukan oleh fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah tahun 2024.

” Saya sangat mengapresiasi partisipasi dan kontribusi yang diberikan oleh fraksi-fraksi dalam menyusun raperda ini, ” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan harapannya bahwa keenam Raperda yang dibahas dalam rapat tersebut dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Seluma.

BACA JUGA: Bupati Seluma Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Evaluasi LKPJ dan Komitmen Pembangunan

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Seluma,” tambahnya.

Rapat Paripurna DPRD Seluma ini menjadi momen penting dalam proses penyusunan dan pembahasan peraturan daerah yang akan menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pemerintah di tingkat kabupaten.

Partisipasi aktif dari anggota DPRD, baik dalam menyampaikan pandangan umum maupun dalam memberikan pertanyaan dan saran, merupakan cermin dari semangat demokrasi dan keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan publik.

BACA JUGA: Bupati Seluma Berikan Penjelasan Enam Raperda Melalui Rapat Paripurna DPRD

Selain itu, rapat ini juga menjadi ajang untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga setiap keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara jelas kepada publik.

Dengan demikian, rapat ini tidak hanya sebagai forum untuk mengevaluasi dan membahas rancangan peraturan daerah, tetapi juga sebagai wahana untuk memperkuat hubungan antara eksekutif dan legislatif serta untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan dapat mencerminkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat secara luas.

Selain itu, rapat ini juga menjadi ajang untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga setiap keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara jelas kepada publik.

Komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel merupakan salah satu prinsip dasar dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga legislatif. (**)

 

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rego

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *