Rapat Paripurna: DPRD Bengkulu Tengah Setujui Raperda APBD 2024

Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Tengah
Foto: PJ Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heryandi Roni saat menerima pengesahan Raperda APBD 2024 yang di berikan oleh Ketua DPRD Budi Suryantono di dampingi oleh wakil ketua 1 Pery Haryadi, juga tampak Sekda Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto serta Kepala badan Keuangan Lily Trianti, (20/11/23).

Rapat Paripurna: DPRD Bengkulu Tengah Setujui Raperda APBD 2024

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah secara resmi menghadiri Rapat Paripurna Pandangan Akhir terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Tengah. Acara berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk DPRD, Komplek perkantoran Renah Semanek Bengkulu Tengah pada Jumat siang, 20 November 2023. Rapat ini menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBD tahun 2024 yang melibatkan peran serta aktif dari eksekutif dan legislatif daerah.

Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heryandi Roni, M.Si., yang didampingi oleh Sekretaris Daerah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP. Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Budi Suryantono, S.Sos., M.Si., memimpin jalannya rapat yang turut dihadiri oleh para asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala badan, camat, dan undangan lainnya. Rapat paripurna ini merupakan kesempatan untuk menyampaikan pandangan akhir dari masing-masing fraksi terkait Raperda APBD tahun 2024 sekaligus menetapkan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif terkait dokumen perencanaan anggaran.

Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Tengah
Foto: suasana Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Tengah Setujui Raperda APBD 2024, pada hari senin, (20/11/23).

Dalam rangkaian rapat tersebut, ketujuh fraksi yang tergabung dalam DPRD Bengkulu Tengah menyatakan persetujuan mereka terhadap Raperda APBD tahun 2024 untuk selanjutnya dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Hasil kesepakatan tersebut kemudian akan disampaikan kepada Gubernur Bengkulu untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan lebih lanjut. Setelah Raperda ini disetujui oleh seluruh fraksi, langkah berikutnya adalah penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Bengkulu Tengah.

Penjabat Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heryandi Roni, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD beserta anggota atas dukungan yang telah diberikan terhadap Raperda APBD tahun 2024. Ia menekankan pentingnya kesepakatan ini sebagai landasan hukum yang akan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan di Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Dengan telah disahkan Perda ini, nantinya diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di Kabupaten Bengkulu Tengah sehingga daerah ini dapat mencapai tingkat kemajuan yang lebih baik,” ungkapnya.

Selanjutnya, Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Budi Suryantono, S.Sos., M.Si., menyampaikan harapannya bahwa Perda ini akan dapat dijadikan acuan dan pedoman dalam pelaksanaan anggaran di Kabupaten Bengkulu Tengah. Ia menekankan pentingnya keseragaman pemahaman dan penerapan aturan sehingga APBD dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan dukungan optimal bagi pembangunan daerah.

“Sebagai DPRD, kami mengharapkan kepada Penjabat Bupati dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah untuk segera melakukan validasi terhadap Perda ini ke Gubernur Bengkulu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, Perda dapat dijadikan acuan oleh seluruh stakeholder terkait,” tutup Budi Suryantono. (**)

Editor: (KB1) Share

Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *