Puluhan Pedagang Pasar Panorama Datangi Kantor Walikota: Pertanyaan Terkait Pembangunan dan Pembongkaran Lapak

Pedagang Pasar Panorama
Foto: Puluhan Pedagang Pasar Panorama tergabung Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Komisariat Pasar Panorama saat berada di depan Kantor Walikota Bengkulu pada hari jumat, (19/1/24).

Puluhan Pedagang Pasar Panorama Datangi Kantor Walikota: Pertanyaan Terkait Pembangunan dan Pembongkaran Lapak

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Para pedagang dari Pasar Panorama Kota Bengkulu, yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Komisariat Pasar Panorama, melakukan kunjungan ke Kantor Walikota Bengkulu pada Jumat (19/2/2024). Kedatangan mereka dipimpin oleh penasehat hukum, Jecky Haryanto, SH, dan bertujuan untuk meminta Pemerintah Kota Bengkulu melaksanakan hearing terkait pembangunan lapak baru dan pembongkaran lapak lama di Pasar Panorama Kota Bengkulu.

Jecky Haryanto, SH, menjelaskan bahwa pada Rabu sebelumnya, pihaknya telah mengirim surat permohonan hearing kepada Pemkot Bengkulu terkait pembangunan dan pembongkaran lapak di Pasar Panorama yang dinilai tidak prosedural. Namun, setibanya di Kantor Walikota, hearing tersebut dibatalkan karena tidak ada pejabat Pemkot yang berada di tempat dan sedang ada kegiatan.

BACA JUGA: Untuk Memperlancar Lalu Lintas, Pemkota Bengkulu Menata Pedagang Kaki Lima di Sekitar Jalan KZ Abidin II

“Kami ingin mempertanyakan pembangunan lapak baru dan pembongkaran lapak lama di Pasar Panorama, Kami melihat bahwa pembangunan dan pembongkaran tersebut tidak sesuai prosedur,” ujar Jecky.

Menurut Jecky, akibat kegiatan pembongkaran dan pembangunan tersebut, sejumlah pedagang di Pasar Panorama tidak dapat berjualan. Sekitar 20 hingga 30 pedagang terpaksa tidak berjualan karena adanya kegiatan tersebut.

BACA JUGA: Optimalkan Fungsi Terminal: Dinas Perhubungan Kota Bengkulu Hadapi Kendala dengan Pedagang di Luar

“Kami ingin menanyakan apakah Pemkot Bengkulu mengetahui dan memberikan izin untuk pembangunan dan pembongkaran ini, terutama dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu,” tambah Jecky.

Jecky menyatakan bahwa pihaknya ingin mengetahui apakah kegiatan pembangunan dan pembongkaran tersebut dilakukan dengan izin dan pengetahuan Pemkot Bengkulu, khususnya dari Disperindag. Jika bukan pemerintah yang melakukan, mereka juga ingin mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pembongkaran tersebut.

BACA JUGA: Pasar Jangkar Mas di Pulau Baai Kota Bengkulu Rampung, Operasional Menunggu Persetujuan Kemendag RI

“Kami ingin menanyakan apakah Pemerintah Kota Bengkulu mengetahui kegiatan ini, dan apakah Pemerintah yang melakukan pembangunan dan pembongkaran, Kita tahu bahwa Pasar Panorama masih dalam pengelolaan Pemkot Bengkulu terutama Disperindag,” tutur Jecky.

Jecky menambahkan bahwa kegiatan pembongkaran dan pembangunan tersebut mengganggu kenyamanan para pedagang, sehingga mereka tidak dapat berjualan. Mereka berharap mendapatkan penjelasan dari Pemkot Bengkulu terkait kegiatan ini, terutama terkait status pengelolaan dan izin pembangunan serta pembongkaran di Pasar Panorama. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *