Proyek Rabat Beton di Desa Tanjung Aur 1 Diduga “Siluman” Minim Informasi

Proyek rabat beton Desa Tanjung Aur 1
Foto: Proyek Rabat Beton di Desa Tanjung Aur 1 Diduga Proyek "Siluman" Minim Informasi, (Ft/Ist).

Proyek Rabat Beton di Desa Tanjung Aur 1 Diduga “Siluman” Minim Informasi

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU SELATAN|| Proyek pembuatan rabat beton di Desa Tanjung Aur 1, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, menjadi sorotan dan menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat setempat. Proyek ini diduga kuat sebagai proyek “siluman” karena tidak ada papan proyek atau tanda informasi yang biasanya menunjukkan rincian proyek, termasuk sumber dana, pelaksana proyek, dan lama waktu pengerjaan. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa proyek tersebut dilakukan secara tidak transparan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim media, proyek rabat beton tersebut tampaknya dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Tanjung Aur 1 pada tahun 2024. Namun, upaya untuk mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak desa, terutama dari kepala desa setempat, berakhir dengan kekecewaan. Kepala Desa Tanjung Aur 1 tampaknya enggan memberikan informasi atau penjelasan terkait proyek ini.

BACA JUGA: Aktivis Soroti Potensi Pelanggaran: “Pembangunan Talud di Desa Tanjung Beringin Berisiko Rusak Irigasi”

Ketika tim media mencoba menemui kepala desa untuk memastikan bahwa pekerjaan tersebut memang merupakan proyek pemerintah desa, mereka diabaikan. Kepala desa justru menunjukkan sikap menghindar dan meninggalkan tempat pertemuan dengan segera tanpa memberikan jawaban yang jelas. Sikap ini menambah kecurigaan bahwa ada sesuatu yang tidak transparan terkait proyek ini.

Tidak berhenti di situ, tim media juga mencoba menghubungi kepala desa melalui ponsel untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Namun, respons yang diterima jauh dari memuaskan. Jawaban yang diberikan kepala desa terkesan kurang bersahabat dan tidak memberikan kejelasan apa pun mengenai status proyek rabat beton tersebut.

BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Tinjau Proyek TMMD ke-121 di Desa Belumai I dan II

Di lokasi Jalan Rabat Beton, tim media berpapasan dengan warga sekitar, dan langsung menanyakan apakah benar proyek tersebut milik Pemerintah Desa Tanjung Aur 1. Seorang warga setempat membenarkan bahwa proyek tersebut memang dikerjakan oleh pemerintah desa. Ketika ditanya Papan Merknya warga pun tidak mengetahuinya dari awal dimana letak papan informasinya.

” Ia pak, Jalan Rabat Beton ini Pemdes Tanjung Aur 1 yang melaksanakannya, ini pekerjaan Lanjutan Tahun belakang, kalau papan informasinya yang biasa kami setiap hari lalui tidak pernah melihat kalau ada papan merknya,” Ujar warga kepada awak media pada hari Jumat, (23/8/24).

BACA JUGA: Proyek Desa Taba Pasmah 2024 Disorot Masyarakat

Seperti yang kita ketahui, setiap proyek yang dibiayai oleh dana desa seharusnya diawasi dengan ketat, baik oleh pemerintah daerah maupun oleh masyarakat setempat. Transparansi adalah salah satu prinsip utama dalam pelaksanaan proyek pembangunan desa, di mana masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana desa digunakan dan apakah proyek tersebut memberikan manfaat yang nyata bagi mereka. Ketiadaan papan informasi dan sikap menghindar dari pihak yang bertanggung jawab dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan dana.

Ketidakjelasan informasi terkait proyek ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat. Ketiadaan papan proyek yang biasanya dipasang untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas proyek pemerintah, menjadi pertanyaan besar. Mengapa kepala desa enggan memberikan informasi terkait proyek ini? Ada apa sebenarnya di balik proyek rabat beton ini?

BACA JUGA: Proyek Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Penarik Dimulai, Berdayakan Tenaga Kerja Lokal

Untuk memastikan bahwa tidak ada penyimpangan dalam proyek ini, instansi terkait, seperti Inspektorat Daerah atau pihak yang berwenang lainnya, perlu melakukan investigasi mendalam. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka tindakan tegas harus diambil untuk menjaga integritas pengelolaan dana desa dan memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Erwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *