Proyek Desa Taba Pasmah 2024 Disorot Masyarakat

proyek desa Taba Pasmah
Foto: Papan Merk Kegiatan Dana Desa Taba Pasmah tahun 2024, (Ft/Ist).

Transparansi Proyek Desa Taba Pasmah 2024 Disorot Masyarakat

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Desa Taba Pasmah di Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah telah selesai melaksanakan dua proyek pembangunan: pengoralan jalan sepanjang 140 meter dengan dana lebih dari 106 juta rupiah lebih dan pembangunan drainase sepanjang 143,20 meter dengan dana lebih dari 65 juta rupiah lebih. Kedua proyek ini didanai dari Dana Desa (DDS) tahun 2024.

Namun, proyek pembangunan ini mendapat sorotan dari masyarakat. Beberapa warga mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut. Julisman, seorang penggiat anti-korupsi di Provinsi Bengkulu, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa proyek ini tampak seperti dipihak ketigakan atau dikontrakkan kepada pihak lain. Padahal, seharusnya Dana Desa digunakan untuk proyek padat karya yang melibatkan masyarakat setempat secara langsung.

Transparansi proyek desa Taba Pasmah
Foto: Pekerjaan Pembangunan Pengoralan Jalan Dusun 1 desa Taba Pasmah, foto diambil pada hari jumat, (21/6/24), (Ist/Er).

“Pekerjaan Pengoralan sepanjang 140 meter menelan anggaran sebesar itu, kami menaruh curiga besar, apa ia pekerjaan itu mengahbiskan anggaran sebesar itu, ” Ujar Julisman sambil bertanya, diungkapkannya di bengkulu pada hari jumat, (21/6/24).

Lanjut julis, pekerjaan terkontrak saja mustahil bisa menelan anggaran sebesar itu, apa lagi badan jalannya sudah ada, “Lah ini, Dana desa yang sifatnya pekerjaan Padat karya, hal ini patut warga curiga,” Terang Julisman.

BACA JUGA: Mukomuko Percepat Penyaluran Dana Desa Tahap Kedua untuk Pembangunan Pedesaan Sebelum Juli 2024

Tambah Julis, Pembangunan infrastruktur desa seharusnya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat setempat. Proyek padat karya adalah salah satu cara efektif untuk memastikan bahwa masyarakat desa mendapatkan pekerjaan dan penghasilan dari proyek tersebut. Selain itu, proyek padat karya juga meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat terhadap infrastruktur yang dibangun.

“Namun, jika proyek ini dipihak ketigakan, manfaat langsung kepada masyarakat dapat berkurang, Hal ini tidak hanya mengurangi potensi peningkatan kesejahteraan masyarakat tetapi juga dapat menimbulkan masalah sosial dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah desa,” Tegas Julis.

Keterbukaan informasi dan transparansi dalam pengelolaan dana desa sangat penting untuk mencegah praktik korupsi dan memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Pemerintah desa harus bersedia memberikan informasi yang jelas dan rinci mengenai penggunaan dana desa, termasuk rincian anggaran dan proses pelaksanaan proyek.

BACA JUGA: Desa Tanjung Terdana Salurkan BLT-DD Kepada 40 KPM Menjelang Idul Fitri 1445 H

Selain itu, pengawasan dari pihak independen atau masyarakat juga penting untuk memastikan bahwa proyek pembangunan dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku. Masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika terdapat indikasi penyimpangan atau pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.

Ketika media mencoba menghubungi Kepala Desa Taba Pasmah, Bushari, untuk mendapatkan klarifikasi mengenai proyek tersebut, ia selalu menghindar dan tidak memberikan tanggapan yang memadai. Hal ini menambah kecurigaan masyarakat bahwa ada sesuatu yang tidak transparan dalam pengelolaan dana desa tersebut. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Erwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *