Foto: Penjabat Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni (Paling Kanan) saat mengikuti acara Focus Group Discussions (FGD) di Aula Kantor BPS Bengkulu Tengah pada hari Kamis, (15/2/24).
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah Gelar FGD untuk Evaluasi Publikasi Data 2024
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU TENGAH – Dalam upaya meningkatkan evaluasi penyusunan publikasi data tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) mengadakan Focus Group Discussions (FGD) di Aula Kantor BPS Bengkulu Tengah pada hari Kamis, tanggal 15 Februari 2024.
Penjabat Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si., hadir dan secara resmi membuka acara tersebut. Turut hadir dalam acara ini Kepala BPS Provinsi Bengkulu, Win Rizal, ME, Kepala BPS Bengkulu Tengah, Dr. Antoni Pestaria, perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, serta undangan lainnya.
Foto: Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) pada saat mengadakan acara Focus Group Discussions (FGD) di Aula Kantor BPS Bengkulu Tengah pada hari Kamis, (15/2/24).
Pj. Bupati Bengkulu Tengah, Heri Roni, dalam sambutannya menyatakan bahwa FGD ini penting untuk memberikan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya data dalam tata kelola pemerintahan.
”FGD ini mesti harus diikuti dengan baik oleh seluruh OPD dan pihak terkait, agar nanti kita dapat bekerja sama dalam menyusun data statistik yang lebih unggul dalam memajukan Kabupaten Bengkulu Tengah,” ujar Pj Bupati Heriyandi Roni.
Forum Group Discussion ini diselenggarakan dengan tujuan agar data yang disajikan dalam Publikasi Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2024 dapat lebih akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui koordinasi dan kolaborasi antara penyedia data dan pengguna data, diharapkan dapat meningkatkan dan mewujudkan konsep Satu Data Indonesia (SDI).
”Dengan adanya FGD ini, kita dapat memahami bagaimana cara mengumpulkan, mengelola dan menyajikan data yang lebih realistis dan terarah, BPS Kabupaten Bengkulu Tengah diharapkan menjadi sumber informasi data yang kredibel dan sesuai dengan realitas yang ada,” Tutur Pj Bupati Heriyandi Roni.
Penting untuk dicatat bahwa konsep Satu Data Indonesia (SDI) merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Indonesia untuk mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah sendiri telah membentuk Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia, dengan Dinas Kominfotik Kabupaten Bengkulu Tengah sebagai wali data bagi semua OPD di wilayah tersebut. (**)
Sering Dilanda Genangan, Desa Sukaraja Usulkan Pembangunan Saluran Irigasi Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, berharap pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dapat memberikan perhatian terhadap kebutuhan pembangunan saluran…
Budaya Gotong Royong Tetap Hidup, Warga Sukaraja Bersihkan Lingkungan Masjid Kantor-Berita.Com|| Semangat gotong royong masih menjadi budaya yang terus dijaga masyarakat Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Hal itu…
LPHB Bongkar Dugaan Kejanggalan SPMB SMPN 2 Kota Bengkulu, Minta Audit Menyeluruh Kantor-Berita. Com|| Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 2 Kota Bengkulu menuai sorotan. Direktur Eksekutif…
Musdes RKPDes 2027 Desa Gajah Mati Bahas Prioritas Pembangunan Desa Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Gajah Mati, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka…