PPDI Audensi ke Pemkab Bengkulu Utara atas Keterlambatan Pembayaran Siltap Perangkat Desa

PPDI Bengkulu Utara
Foto: Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Fitriansyah saat menerima Audensi Delegasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bengkulu, pertemuan berlangsung di Ruangan Kerja Sekda, pada hari Selasa, (20/2/24).

PPDI Audensi ke Pemkab Bengkulu Utara atas Keterlambatan Pembayaran Siltap Perangkat Desa

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU UTARA – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bengkulu Utara mengunjungi Pemerintah Daerah Bengkulu Utara pada Selasa (20/02/2024) untuk menyoroti masalah yang dihadapi oleh Ribuan Perangkat Desa Bengkulu Utara. Mereka mengekspresikan keprihatinan karena selama dua bulan pertama tahun 2024, belum menerima siltap dan tunjangan, meskipun telah menjalankan tugas dengan baik.

Delegasi PPDI, yang dipimpin oleh Ibnu Majah sebagai Ketua PPDI Provinsi Bengkulu, didampingi oleh Basuki Rahmat selaku Ketua PPDI Bengkulu Utara, Riswanto Pengurus PPDI Bengkulu Utara, Suhri sebagai Ketua PPDI Kecamatan Kota Arga Makmur dan Noprianto Pengurus PPDI Kota Arga Makmur, Mereka diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Fitriansyah, serta Asisten 1 Rahmad Hidayat dan Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, Samsul Muarif.

BACA JUGA: Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Pantau Proses Pleno Pemilu di Kecamatan Lais, Bengkulu Utara

Ibnu Majah, sebagai perwakilan PPDI dan Ketua PPDI Propinsi Bengkulu, mengungkapkan bahwa Ribuan Perangkat Desa Bengkulu Utara belum menerima gaji selama dua bulan terakhir. Mereka, yang berjumlah sekitar 2.250 orang ditambah dengan anggota keluarga, termasuk Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sangat membutuhkan gaji mereka.

”Kami sangatlah membutuhkan gaji, karena kami telah menjalankan tugas kami dengan baik sekarang Kami menuntut hak kami karena keluarga kami membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti makanan, listrik, air dan membayar pinjaman bank, Namun kendala dalam APBD menghambat pencairan gaji kami,” ujar Ibnu Majah.

BACA JUGA: Penandatanganan Komitmen Bersama: Promosi dan Perlindungan Indikasi Geografis di Bengkulu

Ibnu Majah juga menyoroti bahwa meskipun mereka telah bekerja sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, gaji mereka belum juga dibayarkan. Mereka telah mematuhi jam kerja yang ditetapkan dan instruksi dari Bupati Bengkulu Utara serta perintah dari Presiden terkait pembayaran siltap dan tunjangan.

”Saat ini, kami masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Bengkulu Utara, Jika hingga akhir bulan ini tidak ada kejelasan kami akan datang ke Pemerintah Kabupaten dan Propinsi Bengkulu Utara dengan membawa keluarga kami untuk menyampaikan situasi kami, terutama menjelang bulan Ramadan,” ungkap Ibnu Majah.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Fitriansyah, menanggapi keluhan tersebut dengan menjelaskan bahwa kendala dalam pencairan gaji dan kegiatan lainnya disebabkan oleh masalah registrasi APBD. Namun, dia menegaskan bahwa registrasi APBD dari Pemerintah Provinsi Bengkulu akan segera keluar pada hari itu juga.

BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Utara Groundbreaking Pasar Purwodadi untuk Pedagang dan Masyarakat

Fitriansyah menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mempercepat proses registrasi APBD. Dia juga mengharapkan agar tidak ada kendala lagi setelah registrasi keluar, sehingga kegiatan administrasi dan pembangunan dapat berjalan lancar, termasuk pencairan siltap dan Dana Desa (DD) untuk kepentingan masyarakat desa.

“Demi kesejahteraan masyarakat desa, kami akan terus berupaya agar registrasi APBD Bengkulu Utara segera keluar dan kegiatan pembangunan dapat dilanjutkan tanpa hambatan,” tutup Fitriansyah. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *