Polres Mukomuko Ungkap Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Nala 2024
KANTOR-BERITA.COM, MUKOMUKO|| Polres Mukomuko melaksanakan kegiatan press release untuk mengungkap kasus tindak pidana narkotika dalam rangka Operasi Antik Nala 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Mukomuko, Kompol Bakit Eko Hadi Suseno, S.H., M.H., didampingi Kasat Narkoba, AKP S.M.O Aritonang, S.H., M.H, Pada hari kamis, (11/7/24).
Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres Kompol Bakit Eko Hadi Suseno, menyampaikan bahwa Operasi Antik Nala 2024 menegaskan komitmen kuat Polres Mukomuko dan seluruh jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mukomuko. Dengan hasil yang signifikan, diharapkan operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Mukomuko dari bahaya narkoba.
BACA JUGA: Polres Mukomuko Gelar Sertijab, Kapolres Sebut: Utamakan Kepentingan Masyarakat dan Negara
Dalam operasi ini, Polres Mukomuko berhasil mengamankan tiga tersangka, yaitu SA (38), RD (44), yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Mukomuko, dan LR (22), warga Desa Sungai Ipuh.
- SA (38) dan RD (44) saat ini telah menjalani rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi BNNP Provinsi Bengkulu.
- LR (22) masih dalam pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
Satu Tersangka LR dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 11 tahun.
Operasi Antik Nala 2024 merupakan salah satu upaya intensif Polres Mukomuko dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Wakapolres Kompol Bakit Eko Hadi Suseno menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan secara sistematis dan terencana, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat serta instansi terkait.
BACA JUGA: Mutasi Polres Mukomuko, 11 Perwira Bergeser
“Operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menangkap pelaku, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya peran serta mereka dalam pencegahan,” ujar Kompol Bakit.
Meskipun operasi ini telah menunjukkan hasil yang positif, Polres Mukomuko menyadari bahwa peredaran narkoba masih menjadi tantangan besar yang memerlukan upaya berkelanjutan. Wakapolres Mukomuko, Kompol Bakit Eko Hadi Suseno, menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kerjasama dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun instansi terkait, untuk memastikan bahwa upaya kita dalam memberantas narkoba dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” ungkap Wakapolres Kompol Bakit Eko Hadi Suseno. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Budi utoyo