PLT Gubernur Bengkulu Dukung Jaminan Sosial untuk Petugas Ad Hoc Pemilu 2024

Jaminan sosial untuk petugas ad hoc Pemilu 2024
Foto: PLT Gubernur Bengkulu Rosjonsyah pada saat menerima Audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan dalam membahas Jaminan sosial untuk petugas ad hoc Pemilu 2024, pertemuan Berlangsung di Ruangan Kerja PLT Gubernur, pada hari senin, (04/11/24), (Ft/Ist).

PLT Gubernur Bengkulu Dukung Jaminan Sosial untuk Petugas Ad Hoc Pemilu 2024

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Bengkulu, Rosjosnyah, menerima audiensi dari perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu di ruang kerjanya pada Senin, (04/11/24), Pertemuan ini membahas perlindungan jaminan sosial bagi petugas ad hoc yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, khususnya yang bekerja di bawah KPU dan Bawaslu.

Audiensi yang dihadiri Kepala Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, Fera Maputri, menyoroti pentingnya jaminan sosial bagi para petugas ad hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang terlibat dalam Pemilu 2024. Jaminan sosial ini mencakup perlindungan bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang memiliki risiko kerja cukup tinggi mengingat tugas mereka di lapangan.

BACA JUGA: Plt Gubernur Bengkulu Buka Perkemahan Islamic Scout Creativity ke-29: Pembentukan Karakter Generasi Muda

Fera Maputri menjelaskan bahwa perlindungan jaminan sosial bagi petugas ad hoc merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan Pemilu yang aman dan nyaman, “Kami dari BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu ingin memastikan bahwa petugas ad hoc pemilu terlindungi secara sosial, terutama mengingat risiko yang mungkin mereka hadapi di lapangan,” ujar Fera.

KPU sebagai penyelenggara utama Pemilu telah merencanakan berbagai langkah untuk melindungi tenaga ad hoc yang berperan dalam pelaksanaan pemungutan suara. Tugas petugas ini tidak hanya terbatas pada hari pemungutan suara saja, melainkan juga meliputi persiapan, pengawasan, dan penghitungan suara, yang berlangsung sebelum dan sesudah hari pencoblosan.

BACA JUGA: Plt Gubernur Bengkulu Perkuat Kerjasama dengan BMA Pelestarian Budaya dan Pembangunan Daerah

Fera menekankan bahwa audiensi ini juga bertujuan untuk memperjelas mekanisme perlindungan sosial yang akan diberikan, serta bagaimana pelaksanaannya dapat berjalan efektif hingga ke tingkat paling bawah. Dengan adanya jaminan sosial, para petugas pemilu diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan rasa aman, tanpa kekhawatiran mengenai risiko yang mungkin terjadi selama menjalankan tugas.

PLT Gubernur Rosjosnyah mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan dalam menjamin kesejahteraan petugas pemilu. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu siap mendukung program perlindungan sosial ini, mengingat pentingnya peran petugas ad hoc dalam menjaga kelancaran proses Pemilu 2024.

BACA JUGA: Plt Gubernur Bengkulu Hadiri Rakornas LMS: Mewujudkan Desa Maju Menuju Indonesia Emas 2024

“Kami mendukung penuh upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam menyediakan perlindungan sosial bagi petugas pemilu, Ini sejalan dengan komitmen kami untuk mewujudkan pemilu yang aman dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat,” jelas Rosjosnyah.

PLT Gubernur juga menambahkan bahwa perlindungan jaminan sosial bagi petugas ad hoc ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi mereka, tetapi juga menjadi wujud penghargaan terhadap dedikasi para petugas pemilu yang bekerja di lapangan, sering kali dalam kondisi yang cukup Berat. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *